Yaya gagal menikah, gara-gara akun FB dipalsukan seorang IRT asal Kuala Kurun

id gagal menikah ,akun fb dipalsukan ,gagal menikah gara-gara akun FB dipalsukan seorang IRT,Yaya gagal menikah, gara-gara akun FB dipalsukan seorang IRT

Yaya gagal menikah, gara-gara akun FB dipalsukan seorang IRT asal Kuala Kurun

Korban akun facebook palsu Yaya Desianty saat memberi keterangan usai menjalani persidangan di PN Kuala Kurun, Kamis (25/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra).

Kuala Kurun (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Evi Oktariani (27) asal Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terancam empat tahun penjara, karena memalsukan akun facebook milik Yaya Desianty (23) warga Kota Palangka Raya, sehingga merugikan korban.

"Evi Oktariani awalnya mengaku hanya iseng membuat akun facebook palsu dengan menggunakan identitas korban yang bernama Yaya, karena tidak percaya diri dan tujuannya hanya untuk menarik simpati orang-orang, khususnya kaum pria," kata Jaksa Penuntut Umum Rendy Bahar Putra, SH usai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Evi Oktariani di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kamis.

Terdakwa Evi Oktariani diyakini telah melanggar pasal 45 ayat (3) Junto Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 311 ayat (1) dan Pasal 310 ayat (1) KUHPidana Junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Rendy mengatakan, untuk sidang lanjutan rencananya dilaksanakan pada 31 Juli 2019 dengan mengagendakan keterangan saksi korban hingga saksi ahli teknologi informasi.

Sementara itu, Yaya Desianty mengaku kesal dan marah bahwa dirinya gagal menikah gara-gara akun facebooknya dipalsukan oleh Evi Oktariani, sehingga membuat calon suaminya meninggalkannya.

"Saudari Evi membuat akun facebook dengan menggunakan nama dan foto saya. Di facebook, dia mengaku janda anak 20, serta beberapa pengakuan lain yang tidak sesuai dengan kenyataan hidup saya mas. Dan hal ini sudah merugikan saya," kata Yaya.

Yaya menambahkan, walaupun ia sudah meyakinkan calon suaminya bahwa semuanya itu tidak benar adanya dan hanya kesalahpahaman saja,  namun calon suaminya tetap saja tidak percaya dan memutuskan membatalkan pernikahan mereka yang awalnya direncanakan pada tahun 2018 lalu.

"Akibatnya, calon suami saya merasa dibohongi dan percaya dengan akun palsu tersebut. Walau saya sudah membantahnya," ucap Yaya.

Merasa dirugikan, Yaya melaporkan langsung pemalsuan akun facebook tersebut ke pihak Polda Kalteng. Setelah ditelusuri, baru diketahui bahwa orang yang membuat akun facebook palsu dan mengatasnamakan dirinya adalah Evi Oktariani dan sudah berlangsung sejak tahun 2017 lalu.

Yaya baru mengetahui hal itu pada pertengahan 2018. Awalnya Yaya menyangka si pembuat akun palsu adalah seorang laki-laki yang memiliki dendam kepadanya, namun ternyata seorang ibu rumah tangga yang bahkan tidak dikenalnya.

"Harapan saya semoga orang-orang yang memakai akun palsu itu jera, serta mendapat hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku," demikian Yaya Desianty.