Pelaku usaha kecil Kotim didorong manfaatkan pembiayaan ultra mikro

id Pelaku usaha kecil Kotim didorong manfaatkan pembiayaan ultra mikro,KPPN,KPPN Sampit,Kotim,UKM

Pelaku usaha kecil Kotim didorong manfaatkan pembiayaan ultra mikro

Kepala KPPN Sampit Budi Lesmana ketika memperkenalkan sistem kerja di kantornya kepada wartawan, Kamis (25/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Pelaku usaha kecil di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah didorong memanfaatkan program pembiayaan ultra mikro (UMi) karena prosesnya mudah dan bunganya murah.

"Program pembiayaan UMi ini memang khusus untuk membantu pelaku usaha kecil rumahan yang sulit mengakses pinjaman modal dari bank. UMi bisa menjadi solusi karena bisa tanpa agunan," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit Kalimantan Tengah Budi Lesmana di Sampit, Kamis.

Budi mengatakan pihaknya turut mendorong program UMi karena program tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil. Selama ini pelaku usaha banyak yang kesulitan mengakses permodalan di bank karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, khususnya agunan.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Program UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. 
Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). 

Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Menurut Budi, program pembiayaan yang dijalankan sejak 2017 lalu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Selama ini banyak potensi ekonomi masyarakat tapi tidak punya modal untuk mengembangkan usaha. Tidak jarang pelaku usaha meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi dan ketika usaha tidak berjalan lancar akhirnya mereka terjerat utang. 

Di sinilah pemerintah kembali memberikan solusi, khususnya kepada pelaku usaha yang kesulitan mengakses permodalan dari bank. Dengan suku bunga rendah dan syarat yang mudah, UMi diharapkan dapat membantu banyak pelaku usaha kecil di negara ini.

"Kelebihannya, program ini juga ada pendampingan kepada pelaku usaha terkait pengetahuan tentang keuangan. Kami di KPPN bertugas mengawasi pelaksanaan program ini. Makanya kami menyarankan masyarakat yang membutuhkan modal usaha bisa memanfaatkan program ini," demikian Budi.