Hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Palangka Raya

id pemeriksaan hewan kurban,sumardi,kota palangka raya,idul adha 2019

Hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Palangka Raya

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya memasang pening sebagai tanda hewan layak untuk jadi kurban (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Hari ini pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban kita mulai. Pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga H-2 Idul Adha
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai memeriksa kesehatan dan kelayakan sapi dan kambing untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 2019.

"Hari ini pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban kita mulai. Pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga H-2 Idul Adha," kata Kapala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh 12 orang yang dibagi menjadi dua tim pemeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban dilakukan dilakukan di salah satu usaha penjual hewan kurban di Kota Palangka Raya.

Pada kegiatan itu setidaknya tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian "Kota Cantik" memeriksa 83 sapi dan 40-an kambing. Hasilnya seluruh hewan dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
 
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya memasang pening sebagai tanda hewan layak untuk jadi kurban (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)


"Selain pemeriksaan di tempat Mbah Brewok, hari ini pemeriksaan juga kami lakukan di sejumlah lokasi yang lain," kata Sumardi.

Pemeriksaan agar hewan kurban tersebut bertujuan agar hewan yang dijual memenuhi syarat sah kurban baik dari segi kesehatan, kondisi fisik maupun usia, sehingga memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Setiap hewan kurban yang dinyatakan layak maka akan dipasang 'pening' atau tanda di bagian tali atau telinga. Maka jika tak ada tanda itu secara tidak langsung hewan kurban dinyatakan tidak layak dijadikan hewan kurban.

Sutekno atau yang akrab di sapa Mbah Brewok salah seorang pemilik hewan kurban menerangkan sebelum tiba di Kota Palangka Raya, sapi-sapi tersebut telah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah tempat sapi didatangkan.

"Sapi itu saya datangkan dari Sulawesi. Sebelum diizinkan keluar dari sana, pemerintah setempat telah melakukan pemeriksaan. Usai dinyatakan aman sapi-sapi itu diizinkan dibawa ke sini," katanya.