Target DPRD sahkan tiga raperda sebelum akhir jabatan

id riduanto,dprd palanga raya, raperda palangka raya,Target DPRD sahkan tiga raperda sebelum akhir jabatan

Target DPRD sahkan tiga raperda sebelum akhir jabatan

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto memberikan penjelasan terkait raperda inisiatif tentang wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/7/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif dapat disahkan sebelum masa akhir jabatan 2019.

"DPRD Kota Palangka Raya dalam hal ini badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) bertekat mengesahkan tiga raperda inisiatif sebelum 14 Agustus 2019," kata anggota Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Rabu.

Karena, lanjut politisi PDI Perjuangan itu 14 Agustus 2019 merupakan jadwal pelantikan anggota DPRD "Kota Cantik" periode 2019-2024 sehingga pengesahan raperda inisiatif harus dilakukan sebelumnya. Ketiga raperda itu sendiri terkait upaya penanggulangan wabah demam berdarah dengue, raperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, serta raperda Keolahragaan.

Riduanto mengatakan, sebanyak 12 orang anggota Bapemperda periode ini yang sejak awal membahas raperda itu akan segera berakhir. Bahkan sebagian diantaranya tak terpilih menjadi anggota DPRD kota.

"Untuk itu agar tidak menjadi pekerjaan rumah dan guna menyelesaikan tanggung jawab terkait tiga raperda inisiatif itu, maka Bapemperda berkomitmen mengesahkannya sebelum masa akhir jabatan," kata pria yang kembali terpilih dan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD Kota Palangka Raya itu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu menambahkan, saat ini proses pembahasan raperda sudah melewati tahap akhir tinggal menunggu jadwal untuk pengesahan melalui sidang paripurna.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyambut baik dan menerima tiga usulan tiga raperda inisiatif DPRD tersebut.

"Apalagi raperda inisiatif itu bersumber dari aspirasi masyarakat saat para anggota legislator melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah di kota ini," kata Fairid.