DPRD Kotim hanya setujui Rp3 miliar untuk seragam sekolah gratis

id DPRD Kotim hanya setujui Rp3 miliar untuk seragam sekolah gratis,Rimbun,Seragam sekolah,Kotawaringin Timur

DPRD Kotim hanya setujui Rp3 miliar untuk seragam sekolah gratis

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah membagikan seragam dan perlengkapan sekolah gratis kepada seluruh pelajar hingga tingkat SMP, terancam tidak berjalan mulus karena DPRD hanya menyetujui sebagian anggaran yang diusulkan.

"Anggaran yang diajukan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp9 miliar, tapi kami pangkas menjadi Rp3 miliar," kata Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Kamis.

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memangkas anggaran untuk program pengadaan seragam sekolah gratis karena dianggap bukan termasuk kebutuhan yang mendesak sehingga masih bisa ditunda.

Komisi III DPRD Kotawaringin Timur meminta Dinas Pendidikan setempat untuk meninjau dan mengevaluasi usulan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut agar lebih tepat sasaran.

Rimbun menyarankan agar Dinas Pendidikan mencermati kembali usulan yang diajukan. Anggaran sisa pemangkasan bisa dipergunakan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah, dan kebutuhan lainnya.

"Masih banyak kebutuhan yang lebih penting dan mendesak dibanding seragam sekolah gratis tersebut, terutama penambahan ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar," ucapnya. 

Berdasarkan informasi dan laporan pihak sekolah yang disampaikan ke DPRD, pasca diberlakukannya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, banyak sekolah yang kelebihan siswa sehingga mengakibatkan kekurangan ruang belajar.

Akibat terbatasnya daya tampung ruang kelas, sejumlah siswa terpaksa harus duduk berdesakan saat belajar. DPRD berharap permasalahan seperti itulah yang lebih diprioritaskan penyelesaiannya.

"Jika mengacu aturan dan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah berkewajiban sesuai memberikan fasilitas pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.

Menurut Rimbun, DPRD bukan menolak atau tidak setuju dengan program kerja pemerintah daerah yang ingin menyediakan seragam sekolah secara gratis, namun karena adanya kebutuhan yang lebih penting dan harus segera dipenuhi maka anggaran yang diajukan terpaksa harus dipangkas.

Selain itu, dipangkasnya anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis juga akibat kemampuan keuangan daerah pada APBD Perubahan 2019 juga sangat terbatas.
Rimbun juga meminta agar anggaran yang telah disetujui tersebut nantinya diprioritaskan untuk pengadaan seragam gratis bagi siswa kurang mampu, sehingga mereka bisa terbantu.

"Untuk sekarang anggaran tersebut memang kami pangkas dan silakan ajukan kembali pada APBD murni 2020. Kami akan pertimbangkan jika ada usulan lagi," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor mengaku dapat menerima penjelasan pihak DPRD terkait pemangkasan anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

"Kita belanjakan sesuai anggaran yang tersedia, dan mudah-mudahan pada anggaran tahun yang datang program tersebut dapat dilanjutkan," terangnya.