DPRD dan Pemkab Kotim kembali bahas APBD-P 2019

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,wakil ketua dprd kotim,supriadi,apbd-p 2019 kotim

DPRD dan Pemkab Kotim kembali bahas APBD-P 2019

Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah membahas secara rinci anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2019.

"Membahas anggaran sudah menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Kami pun dalam pembahasannya akan berupaya berlaku adil, sehingga anggaran dapat terbagi secara merata," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Supriadi di Sampit, Kamis.

Dikatakan, untuk mempercepat jalannya pembahasan APBD-P 2019, maka DPRD Kotim melakukan pembagian menjadi empat bagian. Di mana empat bagian tersebut sesuai dengan jumlah Komisi di DPRD Kotim, dan pembahasan dilakukan sesuai dengan mitra kerja masing- masing.

Supriadi mengatakan pembahasan anggaran sangat membutuhkan kehati-hatian, ketelitian, kesabaran dan bertindak adil agar setiap program pembangunan yang diajukan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan.

"Yang pasti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan anggaran akan lebih diarahkan sesuai dengan program prioritas serta program pembangunan yang belum sempat di laksanakan pada APBD murnu 2019," ucapnya.

Supriadi pun berharap kepada pemerintah daerah selaku penggunaan anggaran untuk lebih mengutamakan dan mengakomodir usulan masyarakat yang di sampaikan pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan reses DPRD. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengatakan, dasar dari pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut mengacu pada perubahan rencana kerja pemerinrah daerah tahun 2019.

Baca juga: DPRD Kotim hanya setujui Rp3 miliar untuk seragam sekolah gratis

"Secara bersama kami telah melakukan evaluasi dan menganalisa lebih jauh terhadap kemampuan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun dari sisi pembiayaan. Ketiga komponen itulah sebagai acuan dan tolak ukur dalam menentukan perubahan target pendapatan dan belanja daerah," ungkapnya.

Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan 2019 itu diasumsikan, untuk pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.850.333.575.377 dan sesudah perubahan sebesar Rp1.854.002.131.377 atau bertambah sebesar 0,02 persen.

Kemudian belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.933.598.586.269 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.073.950.359.078 atau bertambah sebesar 7,26 persen.

Dengan defisit angharan sebelym perubahan sebesar Rp83.265.010.892 dan setelah perubahan sebesar Rp219.948.227.701 atau 164,15 persen.

Baca juga: Pendapatan dana bagi hasil Kotim rendah

Baca juga: KPU tetapkan calon terpilih anggota DPRD Kotim, ini daftarnya