Narkoba di Kalsel masih marak, penindakan hukum tak selesaikan masalah

id Narkoba di Kalsel,Narkoba di Kalsel masih marak,narkoba

Narkoba di Kalsel masih marak, penindakan hukum tak selesaikan masalah

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu-sabu. (Ist)

...menangkapi para pengedar hanya memenuhi penjara saja. Namun faktanya, peredaran tetap saja marak.
Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti maraknya narkoba di Kalimantan Selatan. Bahkan wakil rakyat di Senayan melihat penindakan hukum tidak menyelesaikan masalah.

"Saya minta kepada penegak hukum tolong pencegahan diutamakan seperti sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba," terang anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama di Banjarmasin, Kamis.

Hal itu disampaikan Bambang ketika audiensi dengan para mitra kerja di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Menurut dia, menangkapi para pengedar hanya memenuhi penjara saja. Namun faktanya, peredaran tetap saja marak.

"Lapas di Banjarmasin sekarang terpadat di Indonesia. Tentu kami sangat prihatin karena sebagian besar terjerat tindak pidana narkoba. Bahkan dalam enam bulan ini saja, sudah sekitar 1.100 orang ditangkap oleh Polda dan jajaran," ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini.

Untuk itu, Bambang menekankan pencegahan sangat penting agar masyarakat yang bebas dari narkoba bisa terhindar. Kemudian bagi yang sudah terlanjur mengonsumsi untuk segera sadar dan berhenti.

"Kalau yang sudah kecanduan, tentu rehabilitasi jadi jalan terakhir untuk solusinya. Ini peran BNNP Kalsel menggelorakan rehabilitasi ini agar tersosialisasi dengan baik. Ingatkan masyarakat untuk membawa keluarganya berobat ke BNN atau pelayanan kesehatan yang ditunjuk, karena semuanya gratis ditanggung pemerintah," paparnya.

Kemudian soal anggaran, Bambang menyarankan penegak hukum untuk tak ragu mengajukan penambahan jika dirasa kurang dalam upaya peningkatan pencegahan. 

Kedatangan para wakil rakyat tingkat pusat dalam rangka kunjungan kerja masa reses persidangan V tahun sidang 2018-2019 itu dipimpin Ketua Tim Desmond J Mahesa.

Para unsur pimpinan bidang hukum di Kalsel seperti Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin menyambut kehadiran Komisi III DPR mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani yang sedang tidak berada di tempat.

Kemudian nampak juga Kajati Kalsel Arie Arifin, unsur pimpinan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin serta Ketua PTUN hingga Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.

Selain persoalan narkoba, beragam hasil kinerja penegak hukum di Bumi Lambung Mangkurat, kendala hingga persoalan yang menonjol pun diungkapkan guna diketahui anggota DPR untuk ditampung sebagai bahan masukan ke tingkat pusat.