MTQ Kapuas digelar Oktober

id MTQ Kapuas digelar Oktober,Musabaqah Tilawatil Quran,Kuala kapuas,Kemenag,Kapuas

MTQ Kapuas digelar Oktober

Pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan MTQ ke–44 Tingkat Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Kemenag setempat, Kamis (1/8/2019). (Foto Dinas Kominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke – 44 Tingkat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akan dilaksanakan di Kecamatan Selat pada Oktober 2019 mendatang.

“MTQ itu bukan hanya musabaqah tapi juga pelatihan dan pembinaan, intinya mari kita laksanakan dengan saling bekerjasama agar berjalan baik dan membawa harum daerah kita," kata Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan di Kuala Kapuas, Jumat.

Untuk mematangkan persiapan, LPTQ kabupaten menggelar rapat koordinasi bersama dengan LPTQ kecamatan dan panitia pelaksana di Aula Kantor Kemenag setempat, Kamis (1/8).
Rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, pemikiran ataupun kesepahaman agar nantinya kegiatan MTQ berjalan dengan baik dan lancar.

Dengan persiapan yang tinggal beberapa bulan lagi diharapkan semua dapat berjalan dengan baik demi terlahirnya qori dan qoriah berprestasi sesuai dengan moto kerja kepanitiaan "Mari bekerjasama dan sama-sama kerja". 

Muchtar menjelaskan kegiatan MTQ tingkat kabupaten mengalami perubahan jadwal yang biasanya di awal tahun, kemudian dimajukan menjadi di akhir tahun. Ini dikarenakan untuk persiapan MTQ tingkat provinsi tahun 2020 mendatang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan.

Baca juga: Dinas Pertanian Kapuas sudah periksa kesehatan puluhan hewan kurban

"Karena perubahan ini dan juga waktu yang sempit maka dipilih Kecamatan Selat sebagai tuan rumah untuk mempermudah dalam transisi perubahan jadwal ditunjang dengan fasilitas yang dimiliki, kita semua mendukung sepenuhnya agar kegiatan MTQ berjalan lancar,” tandasnya.

Sebelumnya sudah disepakati bahwa kegiatan MTQ tingkat kabupaten tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari di empat lokasi yaitu lokasi utama di Halaman dan Aula Masjid Al Mukarram Amanah, lokasi dua di Auditorium STAI, lokasi tiga di Aula MAN Selat dan lokasi empat di Masjid Darul Muttaqin.

Saat rapat itu juga dibahas mengenai LPTQ Kecamatan diberikan wewenang secara mandiri untuk mempergunakan dana bantuan dari LPTQ Kabupaten Kapuas dalam hal pemondokan dan konsumsi bagi kafilah. Selain itu juga membahas mengenai pembinaan peserta di kecamatan serta unsur-unsur teknis lainnya.

Di tempat yang sama, LPTQ Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melaksanakan pelatihan cabang Qiraat Sab’ah dan Syarhil Qur’an di 17 kecamatan se Kabupaten Kapuas yang mana masing-masing kecamatan membawa dua orang utusan dengan jumlah total 34 orang.