DPRD Kotim minta tambahan anggaran Rp15 miliar di APBD-P 2019

id dprd kabupaten kotim,kotim,apbd-p 2019 kotim,abdul kadir

DPRD Kotim minta tambahan anggaran Rp15 miliar di APBD-P 2019

Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Empat Komisi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta pemerintah setempat menambah anggaran sebesar Rp15 miliar lebih untuk peningkatan program pembangunan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Usulan penambahan anggaran yang kami sampaikan tersebut merupakan berdasarkan hasil rapat kompilasi tim anggaran," kata Abdul selaku perwakilan empat komisi di DPRD Kotim, Senin.

Penambahan anggaran tersebut nantinya diharapkan dimasukan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2019. Anggaran tambahan tersebut sangat dibutuhkan karena untuk pelaksanaan program pembangunan yang ada di OPD sebagai mitra kerja komisi.

Dari hasil rapat kerja komisi I dengan mitra kerjanya mengusulan penambahan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih. Komisi II mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp840 juta lebih. Komisi III sebesar Rp4 miliar lebih. Dan Komisi IV mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1 miliar.

"Perencanaan dan penganggaran merupakan proses yang paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan tujuan dari pemerintah itu sendiri untuk kesejahteraan rakyatnya agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses pembangunan," ucap Abdul.

Dia berharap pengembangan sumber daya manusia haruslah lebih diprioritaskan baik melalui peningkatan kesehatan masyarakat maupun peningkatan pendidikan. Untuk itu, Pemkab Kotim agar kiranya dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran, harus mengacu dari gambaran tersebut dapat dicermati beberapa hal sekaligus sebagai catatan khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: DPRD desak Pemkab Kotim sejahterakan petugas damkar

Pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan fisik maupun non fisik agar berjalan sesuai dengan rencana serta hingga batas waktu yang ditentukan dan tidak menyeberang pada tahun anggaran selanjutnya.

"DPRD sangat mendorong kepada pemerintah daerah untuk efisien dan efektif dalam hal pembangunan dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotim," tegasnya.

Adapun APBD-P 2019 Kabupaten Kotim yakni pendapatan sebesar Rp1.854.002.131.377 bertambah sebesar Rp3.668.556.000 atau 0,02 persen, belanja sebesar Rp2.073.950.359.078 bertambah sebesar Rp140.351.772.809 atau 7,26 persen. Sedangkan untuk defisit sebesar Rp219.948.227.701 bertambah dari tahun anhharan sebelumnya sebesar Rp136.683.216.809 atau 268,15 persen.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Kotim minta Pemkab evaluasi struktur OPD