Banjarmasin (ANTARA) - Pemuda berinisial Key (25) pekerja swasta, terpaksa harus mendekam di rumah tahanan setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin karena memabuki anak di bawah umur hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Key (25) bersama korban berinisial F (15) pulang dari tempat hiburan malam di Banjarmasin setelah itu mengalami tabrakan di Jalan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, Usai tabrakan yang terjadi pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 04.00 WITA itu, korban F mengalami patah kaki hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bedah Siaga.
Saat itu juga laporan masuk ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan pada 9 Juli 2019, pelaku Key diperiksa, usai menjalani periksaan, Key langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Di sini kami menangani kasus pidana di mana dia mengajak anak di bawah umur untuk minum-minuman keras hingga korban mabuk dan tempat hiburan malam di mana mereka mabuk di wilayah hukum Polresta Banjarmasin," ucap Kasat Reskrim.
AKP Ade terus mengatakan, karena yang dilakukan pelaku ini merupakan suatu tindak pidana dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maka kasusnya terus diproses.
Saat ini yang bersangkutan sudah di tahan di dalam Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara, tersangka Key dijerat dengan pasal 300 KUHPidana Tentang memabukan anak di bawah umur, diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
"Kami ingat kepada warga Kota Banjarmasin untuk menjauhi minuman keras apalagi sampai mengajak anak di bawah umur meminum minuman keras tersebut apabila kami dapati akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur alumni Akpol 2006 itu.
Berita Terkait
Tim Saber Pungli tangkap seorang pemuda di kawasan wisata
Rabu, 17 April 2024 11:46 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib
Seorang anak tenggelam di Ujung Pandaran, BPBD minta wisatawan tingkatkan kewaspadaan
Kamis, 11 April 2024 16:08 Wib
Polisi tangkap seorang tahanan kabur dari PN Cianjur
Senin, 8 April 2024 16:28 Wib
Seorang ASN di Palangka Raya ditemukan meninggal dengan kondisi membusuk
Minggu, 7 April 2024 13:56 Wib
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Seorang warga NTT digigit komodo
Kamis, 4 April 2024 13:49 Wib
Seorang laki-laki meninggal dunia akibat serangan panas di Malaysia
Kamis, 28 Maret 2024 8:43 Wib