Kinerja Satgas Saber Pungli Barsel dievaluasi

id Pemkab barsel, barito selatan, buntok, pungutan liar, pungli, satgas, saber pungli, korupsi, asn, perangkat desa

Kinerja Satgas Saber Pungli Barsel dievaluasi

Satgas Saber Pungli Barito Selatan saar menggelar rapat analias dan evaluasi baru-baru ini di Buntok. (Foto Istimewa)

Buntok (ANTARA) - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah baru saja melaksanakan rapat analisa dan evaluasi, guna mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

“Kami menganalisa dan mengevaluasi kinerja, khusunya UPP Saber Pungli Barsel terkait realisasi pelaksanaan program maupun kegiatan yang sudah direncanakan,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Barito Selatan Kompol Anak Agung Gde Wirata di Buntok, Selasa.

Selain itu, juga untuk mengetahui dan menilai pertanggungjawaban dari ketua tim pokja, dalam pelaporan kegiatannya masing-masing. Ia menjelaskan, hingga saat ini untuk penindakan belum ada dilakukan, sebab Saber Pungli mengedepankan pencegahan dengan memperbanyak sosialisasi.

Kedepan, ada beberapa rencana kegiatan yang akan pihaknya lakukan, diantaranya mengunjungi beberapa instansi, inspeksi mendadak dan melanjutkan sosialisasi. Tindakan pungli bisa terjadi dari hal-hal yang kecil yang biasa dianggap sepele oleh sebagian orang, untuk itu pihaknya akan berupaya secara maksimal mencegahnya.

"Oleh sebab itu, kami harus mengetahui setiap aturan dengan jelas, apa saja yang diperbolehkan dan tidak. Jangan sampai yang kami anggap itu sepele, malah terindikasi adanya pungli, " ungkapnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya tidak bosan-bosannya untuk terus melakukan upaya sosialisasi pungli, agar Barito Selatan bersih dari praktek melawan hukum tersebut. 

Sementara itu Asisten III Setda Barito Selatan Dekma mengingatkan kepada pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), agar tidak berani untuk mencoba-coba melakukan pungli.

“Saya mengingatkan kepada pejabat ASN serta perangkat desa, jangan coba-coba melakukan pungli atau perbuatan tercela yang dinilai melanggar hukum seperti korupsi,” tegasnya.

Ia pun berharap kepada semua OPD dan para perangkat desa di lingkup Pemkab Barito Selatan, agar tidak terjebak dengan kasus pungli maupun korupsi. Mereka diminta untuk bekerja lebih hati-hati, serta sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.