Gunungsitoli (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, membekuk FT (24) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di daerah itu karena menjadi pengedar narkotika.
"FT adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," kata Kepala BNN Gunungsitoli AKBP.Faduhusi Zendrato di Gunungsitoli, Rabu.
Kepala BNNK Gunungsitoli didampingi Kasi Penindakan Kompol.Arifieli Zega memberitahu, tersangka FT alias Fadhil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN menyamar sebagai pembeli dan menangkap tersangka saat menyerahkan narkoba jenis sabu kepada personel BNN.
Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 0,19 gram telepon seluler, mancis, pipet, kaca pirex dan uang Rp 50 ribu dan Rp 300 ribu.
"Setelah jalani tes urine, tersangka positif menggunakan metafetamin dan abefetamin," jelasnya.
Tersangka dijerat pasal 114 yunto pasal 112 atat 1 undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Berdasarkan pengakuan FT alias Fadhil, barang haram tersebut diperoleh dari M, dan M kini sedang kita buru," terangnya.
Berita Terkait
269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Mahasiswa Unja membuat sabun cuci piring dari limbah kulit nanas
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
100 mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya belajar aturan berlalu lintas
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Teras Narang beri wejangan ke mahasiswa se-Indonesia di UKI Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 19:21 Wib
Fisipol UMPR-Pemkot Palangka Raya kerja sama peningkatan komunikasi mahasiswa
Minggu, 17 Maret 2024 19:00 Wib
Bazar Ramadhan jadi ajang mahasiswa Umsa belajar berwirausaha
Minggu, 17 Maret 2024 7:48 Wib
UMPR-BEI Kalteng laksanakan sekolah pasar modal bagi mahasiswa
Jumat, 8 Maret 2024 19:30 Wib