40 anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 resmi bertugas

id 40 anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 resmi bertugas,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit

40 anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 resmi bertugas

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno melantik dan mengambil sumpah janji 40 anggota DPRD Kotim periode 2019-2024, Rabu (14/8/2019). (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah periode 2019-2024 hasil Pemilu serentak 17 April 2019 telah dilantik dan resmi bertugas.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno yang menggantikan posisi Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ninik H Susilowati yang tidak bisa hadir," kata Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana di Sampit, Rabu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ke-40 anggota DPRD periode 2019-2024 dilaksanakan di gedung DPRD setempat di Jalan Jenderal Sudirman, melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur periode 2014-2019 H Muhammad Jhon Krisli.

Pelantikan tersebut dihadiri dan disaksikan Bupati H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan tamu undangan.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pemberhertian secara hormat anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2014-2019.

"Acara tersebut kita laksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dan atas dasar surat keputusan gubernur Kalteng," jelasnya.

Baca juga: Karhutla di Kalteng bukan salah petani, kata legislator Kotim

Sementara itu, setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 serta pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019 selesai dilaksanakan, acara kemudian dilanjutkan dengan pengangkatan dua unsur pimpinan sementara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, dua unsur pimpinan sementara tersebut adalah partai politik peraih kursi terbanyak di lembaga itu dan atas kesepakatan seluruh anggota DPRD Kotawaringin Timur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang yang kepada dua unsur pimpinan sementara, yakni Rimbun dari partai PDI Perjuangan selaku Ketua dan Hj Darmawati dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 dilantik besok

Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur sementara tersebut akan berlaku hingga September 2019, tepatnya setelah ditetapkannya unsur pimpinan definitif.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun menyatakan siap mengemban dan melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.

"Jabatan yang saya emban saat ini adalah tugas partai dan sebagai wakil rakyat saya juga akan berusaha melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur sempat menunjuk Modika Latifah Mumawarah sebagai Ketua sementara DPRD Kotim. Namun menjelang pelaksanaan pelantikan, rekomendasi tersebut direvisi dan menunjuk Rimbun sebagai Ketua DPRD sementara.

Baca juga: DPRD Kotim siapkan pelantikan calon legislator terpilih

Baca juga: Ini struktur APBD Perubahan 2019 Kotim