Ini dasar kebijakan daerah dalam perubahan APBD Seruyan

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, seruyan, kua ppas, dprd, apbd p, apbd perubahan, iswanti, legislatif, legislator

Ini dasar kebijakan daerah dalam perubahan APBD Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Iswanti (kiri) menyerahkan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, Kuala Pembuang. (Foto Istimewa)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Salah satu dasar arah dan kebijakan atas belanja daerah yang dirumuskan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun anggaran 2019, yaitu rencana pembangunan jangka panjang kabupaten tahun 2005-2025.

"Selain itu, di dalamnya juga termasuk rencana pembangunan jangka menengah kabupaten tahun 2018-2023," kata Wakil Bupati Seruyan Iswanti di Kuala Pembuang, Kamis.

Termasuk perubahan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2019, disertai indikator kinerja yang jelas serta target pencapaian kinerja yang terukur.

Selain itu juga menyangkut isu strategis daerah dan penyelesaian masalah mendasar yang dihadapi masyarakat. Terutama berkaitan dengan peningkatan dan pencepatan pembangunan infrastruktur dasar.

"Khususnya pembangunan jalan dan jembatan di daerah hulu dalam upaya penurunan angka kemiskinan, serta pengentasan daerah tertinggal," katanya.

Lanjut Iswanti, juga terdapat penambahan pagu anggaran pada beberapa perangkat daerah, berdasarkan program kegiatan yang menjadi skala prioritas dan melakukan review terkait dengan program dan kegiatan yang tidak merupakan skala prioritas.

Hal tersebut guna terwujudnya efisiensi anggaran daerah dan tidak ada penambahan program, maupun kegiatan yang tidak tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2018-2023.