Jadwal pelantikan anggota DPRD Gumas terpilih

id dprd gumas,dprd gunung mas,Jadwal pelantikan anggota DPRD Gumas terpilih,Anggota DPRD Gumas terpilih akan dilantik 19 Agustus 2019

Jadwal pelantikan anggota DPRD Gumas terpilih

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gumer mengungkapkan pelantikan anggota DPRD setempat terpilih periode 2019-2024 akan dilakukan pada 19 Agustus 2019.

“Jika tidak ada aral melintang, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas terpilih periode 2019-2024 dilaksanakan di GPU Damang Batu pada pukul 11.00 WIB,” ucap Gumer saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut, saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Gumas bersama pihak terkait lainnya terus melakukan berbagai persiapan terkait pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gumas terpilih.

“Rencananya juga akan dilaksanakan gladi bersih pada tanggal 18 Agustus 2019,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini.

Baca juga: Partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap jalannya pembangunan

Sejauh ini, pihaknya telah menyebar ratusan undangan terkait pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gumas terpilih periode 2019-2024. Pelantikan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan.

Hanya saja, lanjut Gumer, mengingat kapasitas GPU Damang Batu terbatas, masyarakat yang nantinya tidak dapat menyaksikan langsung di dalam gedung diminta untuk tidak kecewa dan berkecil hati.

“Di halaman gedung tetap akan disediakan kursi dan layar lebar, supaya masyarakat tetap dapat melihat suasana pelantikan di dalam gedung. Jadi jangan khawatir jika tidak dapat masuk ke dalam gedung,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan dari 25 calon terpilih DPRD Kabupaten Gumas periode 2019-2024, 13 caleg terpilih merupakan wajah baru dan 12 orang merupakan caleg petahana yang terpilih lagi.

Dia menyebut, jika melihat komposisi perolehan kursi partai politik saat Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas 2019, maka untuk kursi Ketua DPRD diraih oleh PDI Perjuangan yang mendapat tujuh kursi.

“Untuk jatah kursi Wakil Ketua I diraih oleh Golkar yang mendapat enam kursi, dan jatah kursi Wakil Ketua II diraih oleh Demokrat yang mendapat tiga kursi,” demikian Stepenson.

Baca juga: DPRD Gumas: Perayaan HUT Kemerdekaan RI untuk jalin kebersamaan
Baca juga: Berikut 13 daftar nama pendatang baru anggota DPRD Gumas
Baca juga: DPRD Gumas berikan saran menyajikan menu ikan agar anak tertarik