Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Curup, Polres Rejang Lebong, Bengkulu mengamankan enam pelajar SMP dan SMA sederajat di daerah ini yang kedapatan berpesta minuman keras.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kapolsek Curup Iptu Untoro, di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan enam pelajar ini diamankan petugas gabungan Polsek Curup pada Rabu (14/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang menggelar pesta minuman keras di aula Kantor Camat Curup Selatan.
"Mereka ini kedapatan mabuk-mabukan di aula Kantor Camat Curup Selatan pada Rabu malam kemarin, aktivitas mereka ini sudah meresahkan warga, sehingga keenamnya langsung kami bawa ke Mapolsek Curup," kata dia.
Pesta minuman keras dan kongko-kongko kelompok ini, ujar dia, kendati dilakukan pada malam hari namun sudah meresahkan masyarakat dan pihak pemerintah kecamatan setempat, apalagi perbuatan ini dilakukan pada fasilitas milik pemerintah daerah.
Saat petugas mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat mabuk-mabukan ini, pihaknya mendapati enam orang remaja yang sedang menenggak minuman keras jenis ciu yang dicampur dengan minuman berenergi.
Selain itu, dari enam orang ini dua di antaranya juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Enam remaja ini selanjutnya mereka bawa ke Mapolsek Curup untuk dilakukan pembinaan.
Enam remaja yang berstatus pelajar ini adalah EG (16), FR (17), EP (16), kemudian FJ (16), AY (15) dan JS (17), kesemuanya merupakan warga Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan.
"Setelah dilakukan pembinaan, para remaja ini tadi siang diperbolehkan pulang, setelah orang tua masing-masing dan kepala desa yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata Iptu Untoro.
Berita Terkait
Kasatres Narkoba Bima jadi korban pemukulan dengan botol miras
Senin, 4 Maret 2024 18:07 Wib
Diduga pengaruh miras, seorang pria di Banjarmasin ancam Ketua KPPS dengan parang
Kamis, 15 Februari 2024 22:28 Wib
Konsumsi miras oplosan, empat Semarang tewas
Senin, 8 Januari 2024 19:36 Wib
Polisi tetapkan bartender tersangka kasus minuman keras oplosan mematikan
Jumat, 5 Januari 2024 18:19 Wib
Bea Cukai Palangka Raya musnahkan ribuan batang rokok dan ratusan miras ilegal
Kamis, 30 November 2023 16:52 Wib
Pj Bupati minta titik-titik lokasi peredaran miras di kobar segera diberantas
Senin, 13 November 2023 23:28 Wib
Pengaruh miras, warga Desa Sei Hanyu tewas ditusuk
Senin, 30 Oktober 2023 21:55 Wib
Pabrik miras ilegal berkedok rumah konveksi di Tambora
Rabu, 20 September 2023 15:03 Wib