Universitas Muhammadiyah Palangka Raya terima sertifikat akreditasi A
Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan menyerahkan akreditasi A Universitas Muhammadiyah (UM) Palangkaraya untuk program studi Adiminstrasi Negara di Perguruan Tinggi Swasta terbesar di Kalimantan Tengah itu.
Sertifikat akreditas A Universitas Muhammadiyah Palangkaraya diserahkan Kepala LLDIKTI XI Kalimantan Prof Undiansyah kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr HM Yusuf saat upacara peringatan HUT ke 74 RI di Halaman Kantor LLDIKTI Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Udiansyah, akreditasi A yang didapatkan oleh Prodi Administrasi Negara UM Palangkaraya, ibarat pecah telur.
"Perolehan akreditasi A tersebut ibarat pecah telur, setelah perjuangan yang cukup lama, bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kalimantan untuk bisa mendapatkan akreditasi unggul," katanya.
Perolehan akreditas unggul UM Palangkaraya, merupakan yang pertama dari 167 PTS dan 700 program studi di bawah binaan LLDIKTI Wilayah XI.
Udiansyah berharap, pencapaian UM Palangkaraya tersebut, bisa diikuti oleh PTS lainnya, dengan terus meningkatkan pelayanan dan sumber daya manusia.
Apa yang dicapai oleh UM Palangkaraya, tambah dia, menunjukkan, PTS Kalimantan bisa mendapatkan nilai unggul, asalkan berjuang untuk memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada.
Agar bisa mendapakan akreditasi A, kata dia, PTS harus mampu mendapatkan skor 361, dan UM Palangkaraya mampu mendapatkan skor 363.
Udiansyah menilai, terjadi lompatan yang luar biasa dari UM Palangkaraya. Saat memperoleh akreditasi B, skor Prodi Administarasi Negara UMP hanya sekitar 314 dan dalam waktu sekitar 5 tahun menjadi 363, berarti terjadi penambahan skor hingga 49.
Saat ini, sekitar 20 PTS di Kalimantan telah mendapatkan nilai di atas 330, sehingga tinggal sedikit lagi, PTS-PTS tersebut bisa mendapatkan nilai unggul.
"Saya telah berusaha mendorong agar mereka segera melakukan reakreditasi, agar bisa mendapatkan nilai unggul, menyusul apa yang dilakukan oleh UMP," katanya.
Upacara yang dipimpin oleh Kepala LLDIKTI juga diikuti oleh seluruh pegawai, mahasiswa PTS dan seluruh pihak terkait.
Sertifikat akreditas A Universitas Muhammadiyah Palangkaraya diserahkan Kepala LLDIKTI XI Kalimantan Prof Undiansyah kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr HM Yusuf saat upacara peringatan HUT ke 74 RI di Halaman Kantor LLDIKTI Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Udiansyah, akreditasi A yang didapatkan oleh Prodi Administrasi Negara UM Palangkaraya, ibarat pecah telur.
"Perolehan akreditasi A tersebut ibarat pecah telur, setelah perjuangan yang cukup lama, bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kalimantan untuk bisa mendapatkan akreditasi unggul," katanya.
Perolehan akreditas unggul UM Palangkaraya, merupakan yang pertama dari 167 PTS dan 700 program studi di bawah binaan LLDIKTI Wilayah XI.
Udiansyah berharap, pencapaian UM Palangkaraya tersebut, bisa diikuti oleh PTS lainnya, dengan terus meningkatkan pelayanan dan sumber daya manusia.
Apa yang dicapai oleh UM Palangkaraya, tambah dia, menunjukkan, PTS Kalimantan bisa mendapatkan nilai unggul, asalkan berjuang untuk memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada.
Agar bisa mendapakan akreditasi A, kata dia, PTS harus mampu mendapatkan skor 361, dan UM Palangkaraya mampu mendapatkan skor 363.
Udiansyah menilai, terjadi lompatan yang luar biasa dari UM Palangkaraya. Saat memperoleh akreditasi B, skor Prodi Administarasi Negara UMP hanya sekitar 314 dan dalam waktu sekitar 5 tahun menjadi 363, berarti terjadi penambahan skor hingga 49.
Saat ini, sekitar 20 PTS di Kalimantan telah mendapatkan nilai di atas 330, sehingga tinggal sedikit lagi, PTS-PTS tersebut bisa mendapatkan nilai unggul.
"Saya telah berusaha mendorong agar mereka segera melakukan reakreditasi, agar bisa mendapatkan nilai unggul, menyusul apa yang dilakukan oleh UMP," katanya.
Upacara yang dipimpin oleh Kepala LLDIKTI juga diikuti oleh seluruh pegawai, mahasiswa PTS dan seluruh pihak terkait.