Kuala KapuasĀ (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan Klas II B Kuala Kapuas Kalimantan Tengah Andreas Maryono, mengeluhkan kondisi kelebihan penghuni alias over kapasitas yang saat ini terjadi di tempat itu.
“Ada sebanyak 390 warga binaan permasyarakatan, sedangkan kapasitas rutan ini cuma 150 orang pak. Jadi, hampir 100 persen kelebihan over kapasitas, sehingga sangat susah untuk melaksanakan peri kehidupan di dalam Rutan Kapuas ini,” kata Andreas Maryono, dalam sambutannya pada acara pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kapuas, Sabtu.
Lembaga permasyarakatan Kapuas ini karena membawahi atau menampung dua kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Pelanggar hukum yang berada di dua kabupaten itu akan dipenjara di rumah tahanan Kapuas.
Andreas menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah setempat yang beberapa waktu lalu telah memberikan bantuan berupa pembuatan saluran air bersih di Rutan Kapuas.
“Terima kasih kepada bapak Bupati yang telah memberikan sumbangan berupa saluran air bersih dan telah kami nikmati bersama-sama dengan warga binaan di sini. Mudah-mudahan kedepannya Rutan Kapuas, lebih ditingkatkan kembali, karena tahun depan perubahan Rutan Kapuas menjadi Lapas minimum security,”ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa orientasi minimum sucurity ini adalah fokus di dalam pembinaan. Diharapkan dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta unsur pimpinan daerah bisa bahu-membahu melaksanakan pelayanan di tempat ini, sehingga pihaknya menyiapkan tenaga terampil dan mampu bersaing untuk membangun bangsa dan negara tercinta.
Disamping itu, Andreas juga memohon pemerintah daerah memberikan bantuan dengan menempatkan petugas kesehatan yang ditugaskan di Rutan Kapuas, sehingga pelayanan kesehatan untuk warga binaan dapat teratasi.
“Sehingga tidak seperti yang sudah-sudah, kami sangat kesulitan karena tidak punya tenaga medis, dan warga binaan yang sakit harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan untuk pelayanan kesehatan dalam satu minggu terjadwal pada hari Selasa dan hari Rabu,” ucapnya.
Kegiatan-kegiatan lainnya seperti ibadah di Rutan Kapuas, hingga saat ini berlangsung dengan baik, dimana warga binaan yang beragama Muslim dalam satu minggu dua kali kegiatan dilakukan yaitu bimbingan rohani dan tadarusan.
“Untuk yang beragama Kristen, bisa dilayani dalam satu minggu selama tiga kali yakni, hari Selasa, Kamis dan Sabtu,” demikian Andreas Mulyono.
Berita Terkait
Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat
Rabu, 27 Maret 2024 18:37 Wib
25 WBP Rutan Kelas IIA Palangka Raya wisuda Sarjana Teologi
Rabu, 27 Maret 2024 16:04 Wib
Atasi kelebihan kapasitas, 50 warga binaan Rutan Palangka Raya dipindahkan
Selasa, 26 Maret 2024 15:46 Wib
Dito Mahendra dipindahkan ke Rutan Cipinang
Selasa, 19 Maret 2024 15:48 Wib
15 pegawai KPK terlibat pungli di Rutan diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 9:23 Wib
Jajaran pimpinan KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPK
Sabtu, 16 Maret 2024 9:21 Wib
Dua pegawai KPK diperiksa soal pungli di Rutan KPK
Rabu, 6 Maret 2024 20:09 Wib
Warga Binaan Di Palangka Raya Dibekali Keterampilan Kerajinan
Rabu, 6 Maret 2024 13:40 Wib