Ketua DPRD Gunung Mas sementara dijabat Gumer

id gumer,ketua dprd gunung mas,Ketua DPRD Gunung Mas sementara dijabat Gumer

Ketua DPRD Gunung Mas sementara dijabat Gumer

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Gunung Mas Agung. (Foto : Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Agung mengatakan Ketua DPRD Kabupaten Gumas sementara dijabat oleh Gumer, sebelum ditetapkannya Ketua DPRD Kabupaten Gumas terpilih.

“Sebagai ketua sementara adalah Gumer dan wakil ketua sementara adalah Punding S Merang,” ucap Agung saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gumas di Kuala Kurun, Senin.

Dikatakan, selama pimpinan DPRD Kabupaten Gumas belum ditetapkan, ucapan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Gumas dalam rapat paripurna dan musyawarah untuk sementara waktu dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pimpinan sementara, lanjutnya, melaksanakan tugas pokok dan tugas lainnya sesuai dengan kebutuhan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan tugas pimpinan sementara dilaksanakan secara kolektif dan berakhir saat pimpinan terpilih telah mengucapkan sumpah/janji.

Nantinya, jabatan Ketua berasal dari PDI Perjuangan yang memperoleh tujuh kursi, Wakil Ketua I dari Golkar yang memperoleh enam kursi dan Wakil Ketua II dari Demokrat yang memperoleh tiga kursi.

Ketua DPRD Kabupaten Gumas sementara Gumer memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat di wilayah setempat, agar dalam lima tahun kedepan anggota DPRD Kabupaten Gumas dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Dukung kami agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislatif dengan lebih baik, melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi kami terhadap konstituen dan juga berkomitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat,” serunya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan anggota DPRD Kabupaten Gumas akan mendukung dan mengawal apa yang menjadi visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing.

Menurut dia, dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024, maka mereka sebagai legislatif yang baru tentu memiliki beban dan tanggungjawab.

Beban dan tanggungjawab yang dimaksud adalah ikut mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gumas. Untuk itu, mereka mengharapkan kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah, agar kedepan dapat sejalan dan bersinergi mewujudkan visi kepala daerah.

“Ayo kita semua saling sejalan dan bersinergi untuk mewujudkan visi kepala daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” demikian Gumer.