Perlu solusi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pelosok Kotim

id Perlu solusi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pelosok Kotim,Adminduk,Disdukcapil,KNPI,Kotim,Kotawaringin Timur,Endra Rosana

Perlu solusi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pelosok Kotim

Ketua Formatur DPD KNPI Kotim Endra Rosana saat audiensi dengan Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang. (Foto Istimewa)

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat diminta meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk kepada warga pelosok agar semakin mudah mengakses layanan tersebut.

"Meskipun sudah gratis dalam pembuatannya, tetapi jarak dan biaya menginap lumayan besar. Ketika biaya-biaya lain muncul maka itu bisa memunculkan peluang calo untuk masuk," kata Ketua Formatur DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Kotawaringin Timur Endra Rosana di Sampit, Senin.

Endra memuji pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur yang saat ini menurutnya jauh lebih baik. Namun masyarakat tetap berharap pelayanan terus ditingkatkan, khususnya dalam hal kemudahan dan pemerataan.

Kotawaringin Timur memiliki 17 kecamatan dengan wilayah yang sangat luas dan infrastruktur yang masih terbatas. Pelayanan administrasi kependudukan harus diperluas agar masyarakat di kawasan pelosok semakin mudah mengakses layanan tersebut. 

Jika warga harus bolak-balik mengurus administrasi kependudukan ke Sampit, dirasa akan memberatkan warga karena akan cukup menyita waktu, tenaga dan biaya. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, selain munculnya potensi praktik percaloan.

Endra melihat komitmen jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus meningkatkan pelayanan, cukup tinggi. Sayangnya mereka terkendala keterbatasan sarana dan sumber daya manusia.

Jangankan untuk perluasan pelayanan hingga ke kawasan pelosok, pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri pun terkadang terjadi kendala, seperti jaringan input data dan lainnya. Dampaknya sangat merugikan masyarakat, terlebih bagi warga pelosok yang sudah meluangkan waktu, tenaga dan biaya untuk datang ke Sampit.

Kendala ini diharapkan menjadi perhatian serius oleh pemerintah kabupaten dan DPRD setempat. Perlu dukungan anggaran yang memadai oleh DPRD agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa meningkatkan pelayanan hingga ke kawasan pelosok dengan sarana dan sumber daya manusia yang mencukupi.

Endra menyarankan para wakil rakyat yang baru dilantik untuk sering turun melihat kondisi pelayanan publik, seperti di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga mengetahui keluhan masyarakat dan kendala yang terjadi agar bisa dicarikan solusinya.

"Kami berharap anggota DPRD yang memiliki semangat baru bisa memikirkan ini. Misalnya, menyediakan fasilitas sementara di Disdukcapil seperti penginapan gratis lesehan untuk meringankan warga pelosok yang sedang mengurus adminduk," harap Endra.

Endra menambahkan, masyarakat menunggu aksi-aksi nyata anggota dewan yang baru dilantik untuk menyikapi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Peningkatan pelayanan publik harus diprioritaskan karena akan menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.