Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menangkap seorang sopir berinisial A (34) karena kedapatan membawa pistol "airsoft gun" dan pisau secara ilegal.
"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap terlapor terkait senjata "airsoft gun" dan senjata tajam yang dibawanya itu," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Achmat Budi Martono di Sampit, Senin.
Pengungkapan kepemilikan senjata ilegal itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Tjlik Riwut km 10,5 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang.
Saat itu tim gabungan sedang melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan. Saat di lokasi tersebut, polisi melihat A mengendarai mobil pikap melintas di lokasi itu.
Anehnya, gelagat sang sopir mencurigakan sehingga polisi menghentikan mobil tersebut. Kecurigaan makin kuat melihat reaksi A yang terlihat gugup saat polisi menanyakan surat izin mengemudi dan surat menyurat kendaraan.
Penggeledahan pun dilakukan terhadap badan dan isi mobil dibawa warga Kecamatan Antang Kalang tersebut. Ternyata polisi menemukan senjata berupa pistol "airsoft gun" lengkap dengan pelurunya dan sebilah pisau.
Temuan senjata itu menjadi barang bukti bagi polisi menangkap dan memproses hukum pria tersebut. Dia kemudian dibawa untuk menjalani proses hukum.
"Ini terkait tindak pidana menguasai, membawa senjata api tanpa izin dan atau menguasai memiliki, membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 1 ayat ( 2 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951," tegas Budi Martono.
Polisi masih mendalami tujuan sopir tersebut membawa senjata pistol "airsoft gun" dan pisau tersebut. Membawa kedua benda berbahaya itu harus memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
Budi Martono mengingatkan masyarakat tidak sembarangan membawa, menyimpan atau menguasai senjata api dan senjata tajam, termasuk "airsoft gun". Jika tidak memiliki surat izin, maka dipastikan akan berurusan dengan hukum.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengendara ugal-ugalan tabrak petugas di Kalsel
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Polisi tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 22:19 Wib
Polisi tangkap empat santri di Kediri terkit kasus teman meninggal
Selasa, 27 Februari 2024 8:07 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Sinergi Polri-Imigrasi mampu tangkap buronan pemerintah Jepang
Rabu, 21 Februari 2024 21:40 Wib
Polisi tangkap enam orang anak punk pelaku pembunuhan di Pangkalan Bun Park
Rabu, 21 Februari 2024 17:55 Wib