Lantik 169 pejabat, Bupati Kapuas perintahkan segera bekerja

id Lantik 169 pejabat, Bupati Kapuas perintahkan segera bekerja,Bupati Kapuas,Ben Brahim S Bahat

Lantik 169 pejabat, Bupati Kapuas perintahkan segera bekerja

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik sebanyak 169 orang pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (19/8/2019) siang. (Foto Dinas Kominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan sebanyak 169 orang pejabat setempat, Senin (19/8) siang
 dan memerintahkan mereka segera bekerja sesuai tugas baru yang diamanahkan.

"Saya meminta supaya semua pejabat yang baru dilantik mulai besok sudah melaksanakan tugasnya, termasuk pelaksana tugas sudah harus duduk ditempat yang baru untuk melaksanakan tugas," tegas Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Senin.

Ben Brahim meminta paling lambat dua hari, aset pada dinas masing-masing diserahkan kepada pejabat yang baru, seperti mobil dinas dan aset lainnya. Untuk itu dia meminta masing-masing pejabat segera berkemas sehingga bisa secepatnya menjalankan tugas di tempat tugas baru.

Ben mengimbau agar semua bekerja keras dalam melayani masyarakat dengan baik dengan hayati apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing. Supaya tidak menyalahgunakan kewenangan, jika ada hal-hal yang bersifat prinsip agar segera diberitahukan dan dikonsultasikan kepada atasan sehingga tidak menyalahi aturan.

Ben Brahim berpesan kepada semua pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya di mana saja ditempatkan. 

“Ingat, jabatan adalah kepercayaan. Kunci sebagai seorang pejabat ASN yaitu harus jujur, setia dan memiliki kemampuan untuk belajar. Bekerja dengan baik ditempat yang baru untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah dalam laporannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan organisasi, pengembangan karir dan sebagian mengisi jabatan lowong yang telah mempertimbangkan berbagai syarat jabatan dan syarat administratif.

"Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional sebanyak 169 orang dengan rinciannya yaitu pejabat pimpinan Tinggi sebanyak 6 orang," terang Andreas Nuah.

Kemudian, pejabat administrator 70 orang yang terdiri dari eselon III a yaitu camat sebanyak 6 orang, eselon III a sebanyak 14 orang, eselon III b sebanyak 50 orang. Pejabat pengawas sebanyak 84 orang dengan rincian eselon IV a sebanyak 83 orang dan eselon IV b sebanyak 1 orang. Pejabat fungsional sebanyak 9 orang.

"Hasil ini berdasarkan penilaian tim penilai kinerja Kabupaten Kapuas Nomor: TPK BK.X821.2/20/bkpsdm/KPS.2019 Tanggal 16 Agustus 2019 dan Hasil Uji Kompetensi Seleksi Pengisian, Evaluasi, Penilaian Kinerja dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kapuas Nomor: 800/20/PANSEL JPT.2019 Tanggal 27 Mei 2019," demikian Andreas Nuah.