Bupati Kobar meminta calon kepala desa 2019 ciptakan pilkades juara

id kabupaten kotawaringin barat,kobar,bupati kobar,Nurhidayah

Bupati Kobar meminta calon kepala desa 2019 ciptakan pilkades juara

Bupati Kobar Nurhidayah menyalami sejumlah calon kepala desa ketika hendak meninggalkan tempat usai membuka kegiatan pembekalan calon kepala desa Pilkades serentak tahun 2019 Kobar. (Foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan).

Pangkalan Bun (ANTARA) - Seluruh Calon Kepala Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang berkompetisi pemilihan pada 4 September 2019, diminta untuk ikut mensukseskan penyelenggarannya dan tidak menggunakan politik uang.

Kerjasama tersebut sangat diperlukan karena pilkades pada September 2019 merupakan hajat besar yang memerlukan dukungan semua pihak, kata Bupati Kobar Nurhidayah saat membuka kegiatan Pembekalan Calon Kades di Aula Pemkab Kobar, Selasa.

"Lebih dari separuh dari jumlah total desa yang ada di kabupaten ini menggelar pilkades. Untuk itu, mari sama-sama menjaga pesta demokrasi di tingkat desa ini agar menghasilkan pilkades yang juara (jujur, adil dan ceria)," ucap Nurhidayah.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades yang semakin dekat yakni kurang lebih tinggal 14 hari berdasarkan hitungan kalender, maka sangat perlu untuk diberikan pembekalan bagi seluruh calon kepala desa agar memahami aturan terkait pilkades sehingga dapat meminimalisir timbulnya permasalahan dikemudian hari dan dapat mewujudkan pilkades juara.

Nurhidayah mengatakan, bahwasanya persoalan kalah atau menang dalam berkompetisi itu hal yang biasa, masih ada kesempatan dikemudian hari, kalau tidak dapat tahun ini, Insya Allah nanti di 2025 nyalon lagi. Ambillah contoh pada hajatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kobar tahun 2017 lalu.

"Ada lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung, pada saat itu. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar tidak ada pasangan yang menggugat atau mempermasalahkan hasil Pilkada 2017," beber dia.

Dia menegaskan bahwa tidak ada pemungutan biaya dalam pilkades 2019 karena semua biaya ditanggung oleh Pemkab Kobar melalui dana APBD. calon kepala desa hanya mengeluarkan biaya yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi seperti saat melakukan tes kesehatan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran menjadi calon kepala desa, serta biaya kebutuhan kampanye masing-masing calon kepala desa.

Dan kemungkinan biayanya tidak terlalu besar, mengingat masa kampanye hanya ditetapkan selama tiga hari yang secara langsung juga mengurangi beban biaya yang dikeluarkan oleh setiap calon, ditambah lagi larangan politik uang dalam bentuk pemberian apapun kepada masyarakat.

"Larangan itu bertujuan sebagai bagian dari pendidikan politik agar setiap calon kepala desa tidak terbebani pengeluaran dalam upaya mendapatkan suara," kata Nurhidayah.

Baca juga: Anggota DPRD Kobar resmi dilantik, ini harapan Bupati

Sementara itu, Ketua panitia pemilihan kepala desa 2019 Kobar sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto mengatakan saat ini pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 tingkat kabupaten memasuki tahap penyiapan logistik keperluan pemungutan suara yaitu melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara dan akan didistribusikan ke seluruh desa pada tanggal satu sampai dengan tiga September 2019.

"Saat ini panitia pemilihan kepala desa sedang melaksanakan tahap persiapan pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 31 Agustus 2019," ucap Suyanto

Sebagai informasi, pilkades 2019 Kobar akan berlangsung di 6 kecamatan terdiri dari 45 desa dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Arut Selatan 8 desa, Kecamatan Kumai 10 desa, Kecamatan Kotawaringin lama 3 desa, kecamatan Arut Utara 2 desa.

Kecamatan Pangkalan Lada 10 desa dan Kecamatan Pangkalan Banteng 12 desa dengan jumlah calon kepala desa seluruhnya 164 orang sedangkan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih adalah sebanyak 65144 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 160 TPS.

Baca juga: Pemkab Kobar berencana membuat regulasi pengambilan hasil laut

Baca juga: Palangka Raya pertahankan piala gubernur pada lomba tangkas terampil koperasi