Bupati Gumas: Pengurangan angka kemiskinan jadi tanggungjawab bersama

id Bupati Gunung Mas,Pengurangan angka kemiskinan,Bupati Gumas: Pengurangan angka kemiskinan jadi tanggungjawab bersama

Bupati Gumas: Pengurangan angka kemiskinan jadi tanggungjawab bersama

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat membuka rapat koordinasi rencana aksi penanggulangan kemiskinan daerah, di aula BP3D setempat, Selasa (20/8/2019). (Foto : Istimewa)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa mengurangi angka kemiskinan di wilayah setempat bukan hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah.

Untuk itu perlu penggunaan data yang sama, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat membuka rapat koordinasi rencana aksi penanggulangan kemiskinan daerah, di Kuala Kurun, Selasa.

“Perlu penggunaan data base kemiskinan yang sama antar perangkat daerah, agar tidak terjadi salah kebijakan dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini.

Dikatakan, pada tahun 2014 jumlah penduduk miskin Kabupaten Gumas adalah sebesar 7.200 jiwa, 2015 sebesar 6.750 jiwa, 2016 sebesar 6.650 jiwa, 2017 sebesar 6.670 jiwa, dan 2018 sebesar 5.964 jiwa.

Dari data yang ada, persentase penduduk miskin Kabupaten Gumas lebih rendah dari target nasional, namun lebih tinggi dari target provinsi. Itu merupakan pekerjaan besar bagi seluruh pihak, tidak hanya dari sektor pemerintah namun juga swasta.

Sejak 2017 lalu, lanjutnya, Pemkab Gumas melalui Forum Koordinasi Corporate Social Responsibility (CSR) juga melakukan program dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah itu.

“Program yang didukung oleh CSR perusahaan ini merupakan program kerja perangkat daerah dalam rangka pencapaikan target RPJMD Kabupaten Gunung Mas. Peran swasta melalui CSR perlu kita tingkatkan,” paparnya.

Disamping itu, perangkat daerah juga perlu turun langsung ke masyarakat untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan menentukan bagaimana cara yang dapat diambil, untuk menanggulangi kemiskinan sesuai kondisi masyarakat.

Dikatakan, dari rakor ini diharapkan dapat tercapai kesinambungan antara badan, dinas, instansi perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas.

“Dengan demikian, sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan serta pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini dapat terwujud,” demikian Jaya.