Dua begal sadis ditembak mati oleh polisi

id begal,tembak mati,polrestabes,Dua begal sadis ditembak mati oleh polisi

Dua begal sadis ditembak mati oleh polisi

Jenazah Guntur Syahputra (29) dan Leou Halawa (25) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap empat pelaku begal sadis, dua diantaranya terpaksa  ditembak mati.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dalam konferensi pers, Rabu, mengatakan keempat pelaku ini dikenal dengan sebutan 'Komplotan Guntur' yang kerap melukai korbannya saat melakukan aksinya.

Adapun dua pelaku yang di tembak mati yakni Guntur Syahputra (29) dan Leou Halawa (25), keduanya merupakan warga Jalan Diponegoro Gang Golf Medan.

Sementara kedua pelaku lainnya yakni TAH (20) dan MF (26), mendapat tembakan di bagian kaki kanan dan kirinya.

"Seperti arahan bapak Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto, kepada para pelaku tindak kejahatan yang tidak segan melukai korbannya ataupun membahayakan petugas, kita akan berikan tindakan tegas, sehingga para pelaku kejahatan ini akan jera," katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan keempat tersangka ini pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 16.00 WIB, terhadap tersangka TAH, di Jalan Sampul Medan, dan tersangka MF, di Jalan Sosial Medan.
 
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat menunjukkan dua tersangka Aditya Hidayat (20) dan Muhammad Febrian (26). (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Setelah dilakukan pengembangan, Senin (19/8) sekitar pukul 04.30 WIB, diketahui keberadaan tersangka Guntur di Jalan Setia Budi Medan. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, di dapat satu nama tersangka lainnya atas nama LH. Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Diponegoro Medan.

"Tersangka TAH dan MF ini berperan sebagai joki saat melakukan tindak pidana. Sedangkan pelaku Guntur dan LH berperan melukai korban dengan senjata tajam," jelasnya.

Keempat pelaku 'Komplotan Guntur' ini telah melakukan tindak pidana kejahatan di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Jalan Wahid Hasyim Kecamatan Medan Baru, Jalan DC Barito Kecamatan Medan Polonia, Jalan Ir Juanda Kecamatan Medan Polonia (depan RS TNI AU Abdul Malik).

Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Baru (depan Fakultas Kedokteran USU), Jalan Imam Bonjol Kecamatan Medan Polonia (depan Bank Sumut), Jalan Hasanuddin Kecamatan Medan Baru, Jalan Mongonsidi Medan, Jalan Patimura Kecamatan Medan Baru (depan kantor BPJS).