Dua kecamatan masih terisolasi, kata Legislator Kotim

id Dprd kotim, kotawaringin timur, dprd, legislatif, legislator, pembangunan, akses jalan, seranau, pulau hanaut, daerah terisolasi, sampit

Dua kecamatan masih terisolasi, kata Legislator Kotim

Legislator Kotim Syahbana. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Syahbana mendesak pemerintah kabupaten untuk segera menangani secara serius daerah yang sampai saat ini masih terisolasi.

"Sedikitnya ada dua kecamatan di Kotim yang belum memiliki akses jalan darat, yakni Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut," katanya di Sampit, Kamis.

Kedua kecamatan tersebut sebetulnya cukup dekat dengan ibu kota kabupaten. Daerah itu terisolir, lantaran posisi geografisnya berada di seberang sungai, ditambah lagi tidak ada akses jalan selain sungai.

Maka dari itu, ia mendesak agar pemerintah kabupaten memerhatikan infrastruktur penghubung menuju kedua kecamatan, termasuk akses antar desa yang ada di wilayah itu.

Setidaknya di dua kecamatan itu, ada 19 desa serta satu kelurahan yang saling terhubung dan sebagian ruas jalan penghubungnya sangat rusak. Pembangunan akses jalan darat harus menjadi skala prioritas, agar pembangunan bisa terlaksana lebih cepat.

Dari 19 desa dan satu kelurahan tersebut, masing-masing di Kecamatan Seranau ada lima desa dan satu kelurahan, sedangkan di Kecamatan Pulau Hanaut ada 14 desa.

Lebih lanjut politikus Nasdem itu menjabarkan, jika sektor lainnya di kecamatan tersebut sudah cukup baik. Baik dari pemerintah kabupaten, maupun kelurahan, seperti sektor pendidikan dan kesehatan.

“Yang masih jauh dari harapan adalah masalah infrastruktur jalan, padahal akses jalan ini jadi urat nadi ekonomi masyarakat di kecamatan tersebut, untuk menghidupkan pertanian hingga perikanan," terangnya.

Tanpa ada akses jalan yang mendukung, maka tidak akan mungkin ekonomi masyarakat daerah itu bisa meningkat. Bahkan pembangunan juga berjalan sangat lamban.

Total panjang jalan yang yang menghubungkan dua kecamatan tersebut, diperkirakan mencapai 35 kilometer dan statusnya merupakan jalan kabupaten.

Jalan tersebut menjadi andalan penghubung seluruh desa di wilayah itu. Namun ada juga desa yang peduli dan memberanikan diri untuk mengucurkan dana desa, guna memperbaiki jalan kabupaten di desanya.

“Mayoritas masyarakat disana mengeluhkan jalan dan itu akan jadi salah satu aspirasi untuk kami perjuangkan melalui lembaga DPRD ini," tegas Syahbana.