Fraksi PDIP kritisi penambahan anggaran di tiap OPD Kalteng

id DPRD Kalimantan Tengah,dprd kalteng,fraksi pdip kalteng,ergan tunjung,apbd-p 2019 kalteng

Fraksi PDIP kritisi penambahan anggaran di tiap OPD Kalteng

Anggota Fraksi PDIP dan anggota DPRD Kalteng Ergan Tunjung. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Informasi yang kami terima, ada beberapa paket pekerjaan infrastruktur yang masih rendah realisasinya, baik di wilayah Kalteng bagian barat, tengah maupun timur. Jadi, ini perlu dijelaskan pemprov
Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, yang mendapat tambahan anggaran agar berhati-hati dalam menggunakannya.

Pengalokasian tambahan anggaran itu pun harus pada pos-pos pengeluaran yang benar-benar mempunyai prioritas tinggi dan dibutuhkan secara rill, kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kalteng Ergan Tunjung di Palangka Raya, Jumat.

"Jadi, pada pembahasan selanjutnya di tingkat Komisi-Komisi DPRD Kalteng, kami dari Fraksi PDIP akan lebih mencermati dan mengkritisi pengalokasian dana pada program dan kegiatan yang ada di OPD," tambahnya.

Langkah yang dilakukan Fraksi PDIP tersebut bertujuan untuk mencapai struktur anggaran belanja yang proporsional, dan sehat sesuai dengan rencana kebutuhan berdasarkan skala prioritas sebagai kesepakatan bersama DPRD dan Pemprov Kalteng.

Ergan mengatakan Pemprov Kalteng perlu memberikan gambaran dan penjelasan terkait anggaran pada APBD-P tahun 2019, khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur bersifat multiyears dan selesai di tahun anggaran 2019.

"Informasi yang kami terima, ada beberapa paket pekerjaan infrastruktur yang masih rendah realisasinya, baik di wilayah Kalteng bagian barat, tengah maupun timur. Jadi, ini perlu dijelaskan pemprov," ucapnya.

Baca juga: Fraksi Nasdem minta penanggulangan karhutla harus nyata dan terukur

Selain masalah itu, Fraksi PDIP juga menyoroti upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut pihaknya, Pemprov Kalteng perlu menjaliun kerjasama secara intensif dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS, serta pihak lainnya.

Kerjasama itu sangat diperlukan agar ada kajian pada bidang ataupun sumber-sumber pendapatan yang memungkinkan untuk peningkatan pendapatan daerah. Apalagi, sampai sekarang ini pemprov belum optimal menggali pengelolaan pelabuhan sebagai sumber PAD.

"Undang-undang nomor 23 tahun 2014 sudah secara jelas memberikan kewenangan kepada pemprov untuk mengelolan pelabuhan. Kami ingin tahu sudah sejauh mana Pemprov Kalteng mendapatkan PAD dari pelabuhan," demikian Ergan.

Baca juga: Fraksi Golkar minta pemprov paparkan kemajuan infrastruktur Kalteng

Baca juga: Benahi infrastruktur menuju Pelabuhan Bahaur, kata Legislator Kalteng