Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mendesak pemerintah kabupaten melakukan pemerataan penempatan tenaga pendidik atau pengajar dan kesehatan yang ada di wilayah setempat.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Jumat, mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa wilayah di Seruyan yang masih mengalami kekurangan, baik itu tenaga pengajar maupun kesehatan.
"Kami harapkan agar pemerintah kabupaten bisa melakukan pemerataan, dalam penempatan tenaga pengajar dan kesehatan," katanya.
Pemerataan akan sangat memengaruhi perkembangan dua aspek, yakni kualitas pendidikan dan kesehatan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring. Sehingga pihaknya berkeinginan pemerataan bisa segera direalisasikan, terlebih di wilayah pelosok.
Agar keinginan untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang sama antara wilayah perkotaan dengan pelosok perdesaan, pada akhirnya benar-benar bisa direalisasikan. Bukan hanya sekadar cita-cita tapi tidak secara serius dilaksanakan.
Sebab diketahui bersama, pendidikan adalah sarana penting meningkatkan sumber daya manusia (SDM), sedangkan kesehatan adalah hak semua masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan yang optimal.
"Jadi dejarat dan kualitas pendidikan maupun kesehatan di Seruyan, harusnya bisa terus ditingkatkan disetiap tahunnya," ungkap Bejo.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib