Pelayanan kesehatan gratis bagi disabilitas

id disabilitas,Pemerintah Kabupaten Sleman,Pelayanan kesehatan gratis bagi disabilitas

Pelayanan kesehatan gratis bagi disabilitas

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyerahkan alat bantu kepada penyandang disabilitas. (Foto Dok Humas Sleman)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten  Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabiitas menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan dan pemberian alat bantu secara gratis kepada sejumlah penyandang disabilitas.

Kegiatan yang diikuti oleh 252 peserta tersebut dibuka Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Gedung Serbaguna Pemda Sleman, Selasa.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan DIY, Dinkes Sleman, RSUD Sleman dan beberapa yayasan sosial yang ada di Sleman.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menegaskan bahwa Pemkab Sleman memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, utamanya bagi penyandang disabilitas.

"Pemerintah Kabupaten Sleman berusaha memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebutuhan sebagai aspek kehidupan penyandang disabilitas," katanya.

Ia mengatakan, tujuan pemberian pelayanan terpadu tersebut adalah untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat,
sehingga, para penyandang disabilitas tidak terbebani jarak, waktu maupun biaya, yang membuatnya lebih efiien dan efektif.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan partisipasi para difabel dalam mengakses layanan kesehatan khusus terpadu. Oleh karena itu, ia berharap agar semua petugas terkait dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

"Ke depan, saya berharap akan semakin banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 3.5/Kep.KDH/A/2019, peserta Jamkesus dari Kabupaten Sleman mencapai 9.103 jiwa penyandang disabilitas.

"Jumlah ini cukup banyak dan tersebar di setiap kecamatan dengan berbagai jenis disabilitas. Permasalahan kebutuhan dasar menjadi sangat krusial mengingat kelompok ini memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi dengan keterbatasan akses, ekonomi dan sering kali memperoleh stigma negatif di dalam masyarakat," katanya.

Pelayanan Jamkesus Terpadu Penyandang Disabilitas dimaksudkan memadukan unsur-unsur pelayanan spesifik dari mobilisasi, assesmen sosial, penjaminan, layanan dasar, layanan spesialistik, penyediaan alat bantu, assesment rehabilitasi sosial, pendataan dalam satu pelayanan prima.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman Sukamto mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang sudah memasuki tahun ke-4 tersebut.

"Setiap kali penelenggaraanya peserta disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mendata jumlah disabilitas di Kabupaten Sleman sehingga mereka bisa mendapatkan Program Jamkesra DIY.