Lelang jabatan Pemprov Kalteng dilaksanakan usai Job Fit

id Pemprov kalteng, bkd, katma f dirun, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, lelang jabatan, job fit

Lelang jabatan Pemprov Kalteng dilaksanakan usai Job Fit

Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baru akan dilaksanakan usai uji kesesuaian jabatan (Job Fit) selesai digelar.

"Kalau lelang jabatan kami umumkan setelah pelaksanaan Job Fit," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Rabu.

Karenanya pihaknya belum bisa memastikan jumlah jabatan yang bakal dilelang nantinya. Hanya saja, sejumlah jabatan pimpinan OPD yang hampir dipastikan dilelang adalah yang sedang mengalami kekosongan.

Jabatan pimpinan itu, diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten I dan III Setda Kalteng, Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei serta beberapa lainnya.

"Namun untuk jumlah pastinya, semua akan diketahui usai Job Fit nanti," tegasnya di sela kegiatan kerjanya.

Lebih lanjut Katma menjelaskan, Job Fit yang pihaknya laksanakan, merupakan evaluasi terhadap kinerja dan uji kompetensi penyesuaian terhadap pejabat tinggi pratama yang telah menjabat setelah dua tahun lamanya.

Saat ini Job Fit telah memasuki tahap pemberkasan. Berdasarkan informasi yang ia terima, sudah ada sekitar 25 orang kepala perangkat daerah yang telah melengkapi berkas yang diperlukan.

"Jika Job Fit selesai maka akan langsung kami lanjutkan ke lelang jabatan. Untuk lelang jabatan ini, diperkirakan selesai sebelum Desember 2019 mendatang," ungkap Katma kepada ANTARA.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri memaparkan, selain untuk mengisi jabatan yang mengalami kekosongan, lelang juga dilaksanakan untuk mengisi sejumlah jabatan yang akan ditinggalkan karena memasuki masa pensiun.

"Sementara ini, sejumlah kekosongan diisi oleh pejabat dengan status pelaksana tugas. Tidak ada kendala yang ditemui dan semua tugas serta fungsinya masih berjalan lancar sesuai ketentuan," ungkapnya.