Legislator Kotim dukung hukuman berat pelaku kejahatan anak dan perempuan

id Legislator Kotim dukung hukuman berat pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan,DPRD Kotim,Darmawati,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit

Legislator Kotim dukung hukuman berat pelaku kejahatan anak dan perempuan

Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Darmawati. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Darmawati mengutuk keras pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan, serta meminta pelaku dihukum.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sebab jika tidak, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan akan selalu terjadi," katanya di Sampit, Rabu.

Dalam dua bulan terakhir, Polres Kotawaringin Timur menangani empat kasus asusila dengan korban anak di bawah umur. Beberapa pelaku ternyata juga masih di bawah umur atau belum berusia 18 tahun.

Masih seringnya terjadi kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan hendaknya menjadi perhatian bersama dan semua pihak mencegah serta mengantisipasinya.

Menurut Darmawati, salah satu cara mencegah kasus tersebut terjadi berulang yakni dengan memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku. Selain itu, masyarakat juga harus aktif melaporkan kasus kekerasan ini kepada penegak hukum.

Penegakan hukum hendaknya dilakukan dengan seadil-adilnya. Penegak hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap korban serta pendampingan untuk pemulihan dari trauma.

“Jangan pernah membiarkan jika ada tetangga atau keluarga kita yang menjadi korban kasus kejahatan ini. Kita harus melaporkan, karena ini kriminal, pidana," ucapnya.

Baca juga: Seorang pelajar Kotim jadi korban asusila

Baca juga: Bocah tujuh tahun di Kotim diduga dicabuli kakak ipar


Darmawati juga mengakui tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kotawaringin Timur belakangan cenderung mengalami peningkatan. Hal ini harus diwaspadai oleh masyarakat.

Tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan, seperti pemerkosaan kepada anak di bawah umur juga harus jadi fokus perhatian, karena efek trauma dari anak itu sendiri sangat panjang dan perlu rehabilitasi secara total untuk mental dan spiritual anak.

Darmawati mendorong pemerintah kabupaten memiliki rumah khusus pembinaan kepada korban-korban tersebut. Jika korban kembali ke masyarakat tanpa ada rehabilitasi secara khusus, dikhawatirkan korban menjadi depresi.

“Ini yang menjadi perhatian kami di lembaga DPRD bersama dengan eksekutif kedepannya, dan saya berharap dukungan teman-teman legislator yang lain supaya kita bisa bersinergi dan sejalan," tegasnya.

Baca juga: Anak bawah umur di Kotim hamil diduga korban asusila paman