Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah kabupaten, segera berkonsultasi dengan pemerintah provinsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019.
"Jika sudah dikonsultasikan, tentu raperda itu bisa mendapatkan koreksi maupun persetujuan dari pemprov," kata Anggota DPRD Seruyan Arahman di Kuala Pembuang, Rabu.
Ia mengatakan, jika sudah dikoreksi dan disetujui oleh pemprov, maka tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan oleh pemkab bersama dengan DPRD Seruyan.
Adanya APBD-P tahun anggaran 2019 sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBD.
"Kondisi itu menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, termasuk antara kegiatan dan jenis belanja," ungkapnya di sela kegiatan kerjanya.
Kemudian keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka dari itulah perlu dilakukan perubahan terhadap APBD 2019.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Seruyan bisa dilakukan secara maksimal, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok perdesaan.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib