DPRD Seruyan minta Raperda APBD-P segera dikonsultasikan ke pemprov

id Dprd seruyan, kuala pembuang, legislatif, legislator, apbd perubahan

DPRD Seruyan minta Raperda APBD-P segera dikonsultasikan ke pemprov

Anggota DPRD Seruyan Arahman. (Foto Istimewa)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah kabupaten, segera berkonsultasi dengan pemerintah provinsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019.

"Jika sudah dikonsultasikan, tentu raperda itu bisa mendapatkan koreksi maupun persetujuan dari pemprov," kata Anggota DPRD Seruyan Arahman di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia mengatakan, jika sudah dikoreksi dan disetujui oleh pemprov, maka tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan oleh pemkab bersama dengan DPRD Seruyan.

Adanya APBD-P tahun anggaran 2019 sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBD.

"Kondisi itu menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, termasuk antara kegiatan dan jenis belanja," ungkapnya di sela kegiatan kerjanya.

Kemudian keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka dari itulah perlu dilakukan perubahan terhadap APBD 2019.

Apabila semua tahapan sudah dilakukan, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Seruyan bisa dilakukan secara maksimal, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok perdesaan.