Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng tergantung rekomendasi parpol

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,ketua sementara dprd kalteng,duwel rawing,alat kelengkapan dprd kalteng,kalteng

Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng tergantung rekomendasi parpol

Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019 menyerahkan palu sidang kepada Ketua Sementara periode 2019-2024 Duwel Rawing didampingi Wakil Ketua Sementara Abdul Razak di Palangka Raya, Rabu (29/8/2019). (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyatakan bahwa untuk penetapan pimpinan dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, tergantung surat rekomendasi dari partai politik.

"Kami berharap parpol secepatnya mengirim surat rekomendasi siapa yang mengisi jabatan ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024," kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.

Dikatakan, untuk jabatan Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024 berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), wakil ketua I dari Partai Golongan Karya (Golkar), wakil ketua II dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III dari Partai Nasdem.

Informasinya, hanya PDIP yang sampai sekarang belum menunjuk satu nama untuk menjabat Ketua DPRD Kalteng. Sedangkan Partai Golkar sudah menunjuk Abdul Razak menjabat Wakil Ketua I, Partai Demokrat menunjuk Jimmy Carter, dan Partai Nasdem menunjuk Faridawaty Darland Atjeh.

"Kami berharap proses penentuan nama di parpol bisa selesai secepatnya. Kalau bisa tidak lebih dari satu bulan. Tugas DPRD Kalteng sekarang ini cukup banyak," beber Duwel.

Selain pimpinan DPRD Kalteng, Ketua Sementara yang bertugas kurang lebih satu bulan itu juga bertugas membuat tata tertib dewan yang baru, membentuk komisi-komisi dan fraksi-fraksi, serta alat kelengkapan dewan lainnya. 

Baca juga: Andina Narang kembali dipercaya jabat Ketua KPP Kalteng

Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu mengatakan pimpinan dan komisi-komisi serta fraksi perlu segera ditetapkan. Sebab, DPRD Kalteng dihadapkan pada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

"Jadi, semakin cepat alat kelengkapan dewan ditetapkan, semakin bagus. Semoga kurang dari sebulan semuanya sudah tuntas lah," demikian Duwel.

Pada tanggal 28 Agustus 2019 dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda pemberhentian anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, dan pengambilan sumpah/janji jabatan Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.

Baca juga: DPRD Kalteng diminta utamakan kepentingan umum daripada golongan

Baca juga: Harmonisasi Anggota DPRD dan pemprov harus lebih ditingkatkan