Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyatakan bahwa partai politik yang memiliki kursi di lembaga ini, diberikan waktu sampai pekan depan untuk menyerahkan daftar nama pimpinan dan anggota fraksi.
Tenggat waktu penyerahan daftar fraksi itu merupakan hasil kesepakatan rapat perdana yang diikuti seluruh anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, kata Duwel di Palangka Raya, Jumat.
"Rapat perdana yang kami laksanakan, Kamis (30/8), menyepakati bahwa daftar fraksi diserahkan pada tanggal 3 September 2019. Semoga tidak ada kendala," ucapnya.
Dikatakan, ada beberapa partai politik yang dapat membentuk fraksi sendiri di DPRD Kalteng yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng tergantung rekomendasi parpol
Sedangkan parpol yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri yakni, Partai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Perindo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Untuk parpol tidak bisa membentuk fraksi sendiri, bisa bergabung dengan parpol yang bisa membentuk sendiri. Atau, bisa juga membuat fraksi gabungan. Kami serahkan ke parpol masing-masing," kata Duwel.
Terpisah, Anggota DPRD Kalteng sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Faridawaty Darlan Atjeh mengaku, sedang mempersiapkan surat keputusan daftar fraksi yang diserahkan kepada pimpinan sementara, dan terbuka dengan parpol lain jika ingin bergabung dengan fraksinya.
Dia mengatakan sekarang ini pihaknya masih memantau perkembangan pembahasan pembentukkan fraksi di DPRD Kalteng, sembari mempersiapkan daftar nama untuk diserahkan ke pimpinan sementara.
"Intinya, sekalipun bisa membentuk fraksi sendiri, kami tetap terbuka dengan parpol lain yang ingin bergabung. Kami akan menyerahkan daftar pimpinan dan anggota fraksi sesuai waktu yang telah disepakati," demikian Faridawaty.
Baca juga: Andina Narang kembali dipercaya jabat Ketua KPP Kalteng
Baca juga: DPRD Kalteng diminta utamakan kepentingan umum daripada golongan
Baca juga: Harmonisasi Anggota DPRD dan pemprov harus lebih ditingkatkan
Berita Terkait
OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen
Jumat, 19 April 2024 10:01 Wib
Pelaksanaan evaluasi, optimalkan akselerasi penurunan stunting di Kalteng
Jumat, 19 April 2024 9:54 Wib
Silaturahmi Exhibition di Duta Mall Banjarmasin hadirkan motor Yamaha harga 'miring'
Jumat, 19 April 2024 9:49 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
Teras Narang sebut lima nama berpeluang maju di Pilkada Kalteng 2024
Kamis, 18 April 2024 14:44 Wib
OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif
Kamis, 18 April 2024 11:48 Wib