Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolsek Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ipda Didik H membenarkan bahwa polres setempat mengambil alih kelanjutan penyelidikan kasus keracunan makanan sejumlah karyawan PT Sapta Indra Sejati.
"Pengambil alihan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bartim itu karena mempertimbangkan kemampuan dan jumlah personil di Polsek Benua Lima," kata Didik Didik saat dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu.
Informasinya Satreskrim Polres Bartim telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait karyawan PT SIS yang keracunan makanan sejak Jumat (30/08) hingga Sabtu dini hari.
Keracunan makanan terjadi setelah karyawan tambang itu menyantap makan siang di mes PT SIS di jalan hauling Adaro Km 34 Kelurahan Taniran Kecamatan Banua Lima.
Informasi didapat, para medik di klinik PT SIS mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 14.10 WIB pada saat datang pasien pertama yang menyatakan keluhan mual, mau muntah dan pusing.
Beberapa saat kemudian, karyawan lainnya berdatangan dengan keluhan dan gejala serupa. Indikasi awal dengan diduga akibat keracunan nasi kotak yang disediakan pihak ketiga.
Baca juga: Warga Bartim berikan lahan secara gratis untuk dijadikan jalan
Dalam pencatatan awal, sebanyak tujuh karyawan yang mengalami gejala serupa dan semakin bertambah banyak. Catatan awal menejer umum (HCGA) sebanyak 24 orang yang berada di mess PT SIS.
Berdasarkan informasi darai bahan dan keterangan yang dikupulkan, ternyata jumlah karyawan PT SIS yang berada di lokasi lain juga ada yang mengalami hal serupa dan jumlahnya lebih banyak.
Karyawan yang diduga keracunan makan langsung dirujuk ke RSUD H Badaruddin Tanjung, RSEP Pertamina Tanjung , RSUD Balangan Provinsi Kalsel dan RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Bartim.
Sebanyak empat pasien dirawat dan mendapatkan observasi di RS Tamiang Layang. Setelah pulih, karyawan tersebut diperbolehkan pulang atau rawat jalan dengan diberikan sejumlah obat.
Penyelidikan kasus keracunan karyawan tambang dari mitra kerja PT Adaro Indonesia ini masih berlanjut. Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Andika Rama mengakui kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya dan belum bisa memberikan keterangan resmi untuk sementara waktu.
"Nanti saya hubungi kembali," kata Andika merespon pesan singkat yang telah dikirim sebelumnya.
Baca juga: DPRD Bartim telah resmi membentuk enam fraksi
Baca juga: Seribu honorer di Bartim akan digaji sesuai UMK
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Barito Utara laksanakan Halalbihalal Lebaran
Rabu, 17 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Barito Utara berikan perhatian serius terhadap inflasi pangan
Rabu, 17 April 2024 19:39 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib