Polres Bartim gandeng BPOM tangani kasus keracunan makanan

id Polres bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, kasus keracunan makanan, pt sis, pt adaro indonesia, rs balangan, rs tanjung

Polres Bartim gandeng BPOM tangani kasus keracunan makanan

Tim Satreskrim Polres Bartim saat berada di mes PT Sapta Indra Sejati (SIS) jalan hauling PT Adaro Indonesia KM 34 Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat, (30/8) malam. (ANTARA/HO Polres Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel bahan makanan yang diduga menyebabkan puluhan karyawan PT Sapta Indra Sejati (SIS) keracunan pada Jumat (30/8).

"Sampel makanan yang diambil akan diajukan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng, untuk mengetahui bahan serta kandungan apa saja yang ada didalam makanan tersebut," katanya saat dihubungi dari Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, saat ini tim Satreskrim terus bekerja. Tindakan kepolisian telah dilakukan sejak awal, dengan mendatangi lokasi, mengambil beberapa sampel bahan makanan hingga meminta keterangan saksi-saksi.

Kerja sama yang pihaknya lakukan dengan BPOM, sangatlah penting untuk mengetahui bahan dan kandungan apa saja yang ada dalam makanan tersebut. Sehingga dapat benar-benar dipastikan dan tidak hanya menduga-duga saja.

Setelah hasil dari BPOM nantinya diterima, maka tim Satreskrim bisa menentukan langkah maupun sikap yang akan diambil selanjutnya. Sebab dalam setiap tindakan yang pihaknya ambil, haruslah memiliki dasar yang kuat dan tidak dilakukan secara sembarangan.

Sebelumnya, sebanyak 119 karyawan PT SIS diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap makan siang yang disediakan mitra kerja perusahaan tambang itu.

Karyawan dilarikan ke berbagai rumah sakit atau RS, seperti RS Haji Badarudin Tanjung, RS Pertamina Tanjung, RS Balangan Kalsel dan RSUD Tamiang Layang.

Sebanyak empat orang karyawan PT SIS yang tinggal di mes PT SIS jalan hauling PT Adaro KM 34, harus dilarikan ke IGD RSUD Tamiang Layang untuk mendapatkan pelayanan medis.

"Saat ini kami sedang berupaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tegas Taruna Akademi Kepolisian angkatan 2007 itu.

Semua pihak pun diharapkan bersabar, karena saat ini pihaknya bersama tim terus bekerja secara maksimal, untuk menyelesaikan kasus tersebut.