Pelaksanaan musprov KONI Kalteng diusulkan dipercepat

id kalimantan tengah,koni kalteng,musprov koni kalteng,rahmadi g lentam

Pelaksanaan musprov KONI Kalteng diusulkan dipercepat

Wakil Ketua Umum V Bidang Hukum dan Penghargaan Olahraga KONI Kalteng Rahmadi G Lentam (tengah) didampingi pengurus lainnya menjelaskan mengenai pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) dipercepat, Senin (2/9/19). (ANTARA/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Tengah, yang seharusnya dilaksanakan Februari 2020 diusulkan lebih dipercepat menjadi Oktober 2019, dan telah mendapat respon positif dari KONI Pusat.

Usulan mempercepat musprov tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum V Bidang Hukum dan Penghargaan Olahraga KONI Kalteng Rahmadi G Lentam usai rapat internal di Palangka Raya, Senin. 

"Dasar usulan itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) KONI khususnya AD Pasal 18 ayat (2), bahwa masa bakti Ketua Umum dan pengurus KONI Provinsi adalah empat tahun," beber dia.

Selain itu, landasan mempercepat musprov tersebut adalah surat keputusan KONI pusat Nomor 47 tahun 2019 tentang penggantian antar waktu ke-empat personalia pengurus KONI Kalteng masa bakti 2016-2020, yang akan berakhir pada Februari 2020.

Rahmadi didampingi pengurus KONI lainnya menegaskan, sebelum dilaksanakan Musprov pihaknya akan melakukan rapat anggota di Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun) pada September 2019. 

Baca juga: KONI Kotim pilih sekolahkan atlet lokal ketimbang sewa pemain luar

Setelah rapat keanggotaan tersebut, pengurus akan melakukan pembentukan tim panitia untuk musprov, guna memilih pengurus baru masa bakti 2019-2024, bahkan lokasi pelaksanaannya dimana nantinya tim panitia yang sudah terbentuklah menentukannya.

"Dalam rapat keanggotaan nantinya yang di pusatkan di Kota Pangkalan Bun, rencananya akan dihadiri pengurus KONI pusat, jadi acara yang dilaksanakan tersebut benar-benar diketahui KONI pengurus pusat," 

Berkaitan dengan kegiatan tersebut nantinya, ia mengingatkan kepada delapan cabang olahraga seperti Aerospot, Atletik, Bola Volly, Dansa, Dayung Pencak Silat, Tenis Lapangan dan Korfball masa baktinya sudah berakhir. 

"Saran kami segera mengurus agar ketika musprov berhak memberikan hak suara, kalau tidak maka tidak bisa memberikan hak suaranya di kegiatan tersebut," demikian Rahmadi. 

Baca juga: Askab PSSI Kotim akui kemunduran prestasi sepak bola

Baca juga: H Rony terpilih aklamasi jadi Ketua KONI Barito Utara