Pemkab Barito Utara sosialisasikan HET elpiji 3 Kg

id het elpiji barito utara,gas 3 kg di muara teweh,harga gas di muara teweh

Pemkab Barito Utara sosialisasikan HET elpiji 3 Kg

Ilustrasi - Gas elpiji (Antaranews)

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyosialisasikan harga eceran tertinggi Liquefied Patroleum Gas (LPG) 3 Kilogram kepada para pedagang dan pengecer di daerah setempat.

Sosialiasasi  harga eceran tertinggi (HET) yang dilaksanakan ini dalam rangka mengantisipasi atau meredam lonjakan harga LPG tabung ukuran 3 kg (gas melon) di pasaran, kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Hajrannor kepada wartawan di Muara Teweh, Selasa. 

"HET elpiji 3 kg dengan harga terendah Rp16 ribu dan tertinggi Rp28 ribu sesuai dengan jarak tempuh per kecamatan di Barito Utara. Di Kabupaten Barito Utara ada memiliki dua agen dan pangkalan ada sebanyak 19 pangkalan," tambahnya.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih tahap sosialisasi untuk menetapkan HET  elpiji. HET sudah turun dan kita juga sudah sosialisasikan dengan mengundang para agen, pangkalan dan pihak Kecamatan untuk secepatnya menetapkan HET. 

"Setelah ini kita akan membuat surat yang ditujukan kepada pada semua agen dan pangkalan untuk mentaati HET," tegasnya.

Untuk saat ini, kata dia, sifatnya hanya sementara melakukan pembinaan terhadap agen, pangkalan dan pengecer, karena dulu pihak agen dan pangkalan beralasan harga tidak bisa dipengang oleh tidak ada HET. 

"Sekarang tidak ada alasan lagi tidak ada pegangan terhadap harga LPG karena sudah ada HET," kata dia.

Dia menjelaskan, HET sudah jelas karena sudah ada surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/306/2019 tanggal 11 juli 2019 HET setelah di agen sebesar Rp12.750, ongkos angkut Rp1.750, keuntungan pangkalan Rp1.500 dan HET di pasaran contoh di Keluarahan Lanjas dan Melayu Rp16.000.

Sekedar diketahui harga di pasaran atau dipangkalan untuk harga LPG ukuran 3 kg berkisar Rp36.000 ribu sampai Rp38.000 ribu per tabung. Untuk sementara pihak Disdagrin Barito Utara masih pembinaan dulu dan jika dalam jangka waktu tertentu harga masih belum bisa dikendalikan, Pemkab Barito Utara akan melaksanaan rapat ulang terkait tindakan.