DPRD Kotim prioritaskan anggaran kesehatan

id DPRD Kotim prioritaskan anggaran kesehatan,Kotawaringin Timur,Sampit,JKN-KIS,BPJS

DPRD Kotim prioritaskan anggaran kesehatan

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur bersama instansi terkait saat rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Sampit terkait kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN, belum lama ini. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Trngah Rimbun berjanji akan memprioritaskan anggaran untuk sektor kesehatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 mendatang.

"Dengan penyediaan dan dukungan anggaran yang cukup, diharapkan sejumlah permasalahan terkait kesehatan di Kotawaringin Timur dapat segera teratasi," katanya di Sampit, Kamis.

Salah satu permasalahan pelayanan kesehatan di Kotawaringin Timur yang hingga saat ini belum teratasi adalah penyediaan tenaga kesehatan, terutama untuk di wilayah pelosok.
Masalah lainnya seperti peningkatan serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah pelosok, seperti Puskesmas Pembantu, Puskesmas dan pusat layanan kesehatan lainnya.

Permasalahan yang baru-baru ini mencuat adalah dihapus atau dinonaktifkannya ribuan kepesertaan warga Kabupaten Kotawaringin timur dari Jaminan Kesehatan Sosial Nasional Kartu Indonesia Sehat untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Penghapusan atau pencoretan kepesertaan warga dari BPJS Kesehatan PBI APBN tersebut terjadi dengan diberlakukannya kebijakan kepesertaan program JKN-KIS segmen PBI. Peserta segmen PBI APBD yang sebelumnya masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) selanjutnya akan dialihkan menjadi peserta segmen PBI APBN.

"Laporan yang saya terima sampai saat ini kepesertaan JKN-KIS segmen PBI APBD di Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah 104.712 jiwa dan 17.116 adalah jumlah jiwa yang masuk dalam BDT," terangnya.
Diberlakukannya pengalihan segmen PBI APBD menjadi segman PBI APBN tersebut maka ada sekitar 9.000 warga Kotawaringin Timur yang dinonaktifkan kepesertaannya karena dianggap tidak layak menerima PBI APBN.

Terkait penonaktifan kepesertaan ribuan warga sebagai PBI APBN maka pemerintah harus menyediakan anggaran lebih atau tambahan untuk mengakomodir mereka yang dinonaktifkan tersebut.

Rimbun mengaku optimistis APBD Kabupaten Kotawaringin Timur 2020 yang akan datang mampu mengakomodir masyarakat yang telah dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS PBI APBN.

“Kami harap pemerintah kabupaten melalui Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas sosial bersinergi melakukan pendataan masyarakat yang akan menjadi peserta JKN-KIS pengganti, untuk dimasukkan dalam segmen Peserta PBI APBD," ucapnya.

Rimbun mengaku mendukung penuh penyelenggaraan program JKN-KIS di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain dukungan terkait dengan penganggaran peserta PBI APBD, pihaknya dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil terkait dengan data NIK yang tidak valid dan juga data masyarakat miskin dan tidak mampu yang ada, untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS segmen PBI APBD.

“Untuk ketersediaan anggaran tahun 2020 khususnya bagi alokasi bidang kesehatan, akan kami kawal dan prioritaskan dalam proses penyusunan anggarannya, sehingga diharapkan program PBI APBD tetap dapat berjalan untuk melindungi masyarakat Kotawaringin Timur," demikian Rimbun.