Belum ditetapkannya unsur pimpinan definitif, hambat kinerja DPRD Kotim

id Dprd kotim, kotim, kotawaringin timur, sampit, pimpinan dprd definitif

Belum ditetapkannya unsur pimpinan definitif, hambat kinerja DPRD Kotim

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno melantik dan mengambil sumpah janji 40 anggota DPRD Kotim periode 2019-2024, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, periode 2019-2024 sejak diambil sumpah janjinya 14 Agustus 2019 lalu sampai saat ini, belum memiliki agenda kerja karena belum lengkapnya alat kelengkapan dewan (AKD).

"AKD pendukung kinerja DPRD belum seluruhnya terbentuk dan baru fraksi yang sudah. Semua itu terjadi akibat belum adanya unsur pimpinan definitif," kata Anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo di Sampit, Sabtu.

Semua itu berdampak pada tidak bisa diagendakannya sejumlah jadwal lembaga termasuk kegiatan orientasi DPRD, serta kegiatan lainnya yang ada di lembaga tersebut.

Handoyo mengatakan, sementara ini kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena memang komisi-komisi belum ada yang terbentuk termasuk AKD yang lain.

Kegiatan DPRD Kotawaringin Timur sejak anggotanya dilantik hingga kini masih stagnan. Penyebabnya yakni belum adanya unsur pimpinan definitif, hal itu mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku, unsur pimpinan sementara tidak boleh tanda tangani semua jenis kegiatan lembaga DPRD.

Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang harusnya ditindaklanjuti segera. Namun karena terganjal pada aturan, akhirnya laporan masyarakat tersebut untuk sementara belum bisa langsung ditindaklanjuti.

"Untuk sementara ini DPRD Kotim masih belum bisa berbuat banyak baik itu memanggil eksekutif, hingga mengagendakan rapat dengar pendapat," tegasnya.

Sejauh ini ada dua partai yang belum menerbitkan rekomendasi pimpinan definitif yang bakal duduk di lembaga DPRD, yakni PDI Perjuangan dan Golkar.

Untuk PDI Perjuangan ada tiga nama yang diajukan ke DPP untuk nantinya menjadi pimpinan DPRD definitif, yakni Rimbun, Modika Latifah Munawarah dan Cici Desilya.

Ketiganya dikabarkan sudah dilakukan uji kepatutan di DPP PDI Perjuangan pekan lalu. Namun, hingga kini masih belum ada rekomendasi dari partai itu.

Begitu juga dengan Partai Golkar yang akan mendapat jatah Wakil Ketua I, sebelumnya semua nama diajukan dari 6 anggota mereka yang duduk di DPRD.

Sedangkan untuk Wakil Ketua II, dari PAN sudah dipastikan akan dijabat Muhammad Rudini yang juga Ketua DPD PAN Kotim.