Diskop UKM Kalteng identifikasi koperasi belum miliki sertifikat NIK

id Diskop ukm, dinas koperasi, ukm, koperasi, sertifikasi nik, nomor induk koperasi, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, seruyan, kuala pembuang

Diskop UKM Kalteng identifikasi koperasi belum miliki sertifikat NIK

Kadiskop UKM Kalteng Lies Fahimah (dua dari kiri) saat mengunjungi sejumlah koperasi di Kabupaten Seruyan, Kalteng. (ANTARA/Ho-Diskop UKM Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan identifikasi koperasi yang belum memiliki sertifikat nomor induk koperasi (NIK) dengan melakukan kunjungan langsung ke lapangan.

"Kami baru saja melakukan identifikasi dengan turun langsung ke lapangan, kali ini adalah ke Kabupaten Seruyan," kata Kepala Diskop UKM Kalteng Lies Fahimah di Palangka Raya, Senin.

Lies menjelaskan, NIK itu biasa diperbaharui setiap dua tahun, sebab selama ini cukup banyak koperasi yang tidak begitu optimal. Kemudian untuk mengaktifkan kembali NIK, setiap koperasi harus melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) secara rutin.

Berdasarkan data yang pihaknya miliki, ada sejumlah koperasi yang tidak memiliki atau pun belum diperbaharui NIK nya, lantaran belum dilaksanakannya RAT. Padahal RAT merupakan kewajiban dari setiap koperasi, sesuai Undang-undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992.

"Namun ternyata setelah kami kunjungi dan bertemu dengan sejumlah pengurus koperasi di daerah, mereka telah melaksanakan RAT sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya kepada ANTARA.

Sehingga setelah ditelusuri, pemasukkan atau input data pelaksanaan RAT oleh masing-masing koperasi di daerahlah yang masih belum optimal dilakukan oleh dinas kabupaten dan kota. Hal itu pun segera pihaknya koordinasikan, agar segera dibenahi sehingga tidak terulang kembali.

Sertifikat NIK sangatlah penting sebagai bukti legalitas suatu koperasi. Kebijakan tentang NIK sengaja dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai upaya penertiban koperasi yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Bahkan saat ini data-data koperasi yang ada di setiap kabupaten dan kota bisa diketahui dengan online data sistem, baik oleh pemerintah provinsi hingga pusat. Jadi semuanya bisa lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Kementerian Koperasi dan UKM RI juga telah menyatakan, program pemberian NIK merupakan salah satu kunci keberhasilan reformasi total koperasi, sebab akan mendukung tahap rehabilitasi koperasi di Indonesia secara menyeluruh.