DPRD Kabupaten Gumas telah membentuk lima fraksi

id dprd gunung mas,dprd gumas,lima fraksi dprd gumas,DPRD Kabupaten Gumas telah membentuk lima fraksi

DPRD Kabupaten Gumas telah membentuk lima fraksi

Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Gumer didampingi Wakil Ketua sementara Punding S Merang saat memimpin rapat pembentukan fraksi, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (9/9/2019). (ANTARA/Chandra)

Kualan Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah membentuk lima fraksi dari dari sembilan partai politik yang memperoleh kursi pada pemilu 17 April 2019 lalu.

“Jumlah fraksi di DPRD Kabupaten Gunung Mas untuk periode kali ini sama seperti periode sebelumnya, yakni lima fraksi,” ungkap Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Gumer saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Dia menjelaskan, parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Gumas pada pemilu 17 April 2019 lalu adalah PDI Perjuangan sebanyak tujuh kursi, Golkar enam kursi dan Demokrat tiga kursi.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, tiga parpol tadi dapat membentuk fraksi murni yang syaratnya minimal memiliki tiga kursi. Khusus PAN yang mendapat dua kursi menggabung ke Fraksi Golkar.

Nasdem dan Hanura bergabung membentuk Fraksi Nasdem Hanura. Sedangkan  Gerindra, Berkarya dan Perindo bergabung membentuk Fraksi Gerakan Karya Bersatu. Dengan demikian, fraksi di DPRD Kabupaten Gumas berjumlah lima.

“Nasdem mendapat dua kursi dan Hanura mendapat satu kursi, jadi mereka bergabung. Untuk Gerindra yang mendapat dua kursi bergabung dengan Berkarya dan Perindo yang masing-masing mendapat satu kursi,” bebernya.

Untuk susunan ketua, sekretaris dan anggota fraksi, tiga fraksi telah memiliki komposisi Demokrat, Nasdem Hanura dan Gerakan Karya Bersatu. Untuk Fraksi PDI Perjuangan baru menentukan ketua, sedangkan Fraksi Golkar belum.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini mengatakan, untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gumas periode 2019-2024 masih belum terbentuk.

Kursi ketua, sambungnya, menjadi milik PDI Perjuangan yang memperoleh tujuh kursi, sedangkan wakil ketua I milik Golkar dengan enam kursi dan wakil ketua II milik Demokrat dengan tiga kursi.

“Untuk Ketua dan Wakil Ketua II nama-namanya sudah ada. Kami masih menunggu dari Golkar untuk kursi Wakil Ketua I,” kata pria kelahiran Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas ini.