Gorontalo (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Hamzah Sidik Djibran meminta pemerintah kabupaten memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang bekerja di kantor pemerintah.
"Mereka pun adalah aparatur, hanya saja statusnya sebagai honorer, yang perlu mendapat perhatian dan jaminan terkait kesejahteraannya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara itu di Gorontalo, Selasa.
Hamzah, yang menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2014--2019, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten juga harus cermat menghitung alokasi dana untuk honorarium guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) supaya pembayaran upah mereka tidak terlambat lagi seperti tahun ini.
"Saya cukup prihatin, sebab kinerja PTT dan GTT tidak ada bedanya dengan ASN, bahkan mereka pun punya keahlian khusus dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah, namun dari tingkat kesejahteraan, terdapat ketimpangan yang cukup signifikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara ingin pemerintah menaikkan honorarium PTT dan GTT sampai minimal setara dengan standar upah minimum provinsi (UMP) serta memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
"Pemkab perlu menjamin kesejahteraan tenaga honorer, apalagi banyak yang masa pengabdiannya sudah lebih dari lima tahun," ujarnya.
DPRD, ia menjelaskan, juga mendorong pemerintah kabupaten mengupayakan pembukaan lapangan kerja baru supaya warga tidak lagi berebutan menjadi pegawai negeri atau pekerja honorer pemerintah.
Berita Terkait
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Pemkab Kapuas beri bantuan kendaraan operasional ke aparat hukum
Rabu, 17 April 2024 17:58 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas
Senin, 15 April 2024 19:48 Wib
Harga ayam potong di Sampit melejit H-2 Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 21:24 Wib
Pemkab terus berupaya wujudkan Gunung Mas jadi Kabupaten Layak Anak
Sabtu, 6 April 2024 5:49 Wib
BKPSDM ingatkan ASN di Kotim tak tambah libur dan cuti Lebaran
Kamis, 4 April 2024 17:56 Wib
300 paket sembako murah dibagikan Kejari Kapuas bantu penuhi kebutuhan Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 17:50 Wib