Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus pembobolan aplikasi pembayaran di Palembang.
Pelaku berinisial YA (24) dan RF (23) ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
"Total kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Kepala Unit l Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa modus kedua tersangka yakni melakukan transaksi ilegal menggunakan perantara aplikasi Kudo.
Baca juga: Perjuangan CEO Kudo Agung Nugroho menyulap warung jadi toko daring
Baca juga: Grab umumkan rencana akuisisi startup pembayaran Kudo
"Kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan belajar autodidak dan sudah beberapa kali berhasil melakukan tindak pidana tersebut," kata Ronald.
Para tersangka melakukan transaksi top up dan transfer ke rekening bank melalui aplikasi. Namun, transaksi itu tidak mengurangi saldo di akun mereka.
"Modusnya adalah transaksi tersebut berhasil tetapi saldo pelaku tidak berkurang. Yang berkurang malah saldo dari rekening bank pemerintah sebagai virtual account yang bekerja sama dengan aplikasi tersebut," kata Ronald.
Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku membeli sebuah mobil, perhiasan emas, dua laptop, dua jam tangan mewah, dan empat ponsel.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
Berita Terkait
Google sediakan 'Build with AI' bagi pengembang aplikasi di Jakarta
Rabu, 3 April 2024 11:00 Wib
Berikut aplikasi yang wajib punya untuk perjalanan mudik Lebaran
Minggu, 31 Maret 2024 16:53 Wib
Spotify merilis fitur Miniplayer untuk aplikasi di desktop
Jumat, 22 Maret 2024 8:44 Wib
Disdik Kotim sosialisasikan cara pengajuan TPP guru melalui aplikasi
Kamis, 21 Maret 2024 19:52 Wib
Waspada penipuan catut nama pejabat KPK via aplikasi
Jumat, 15 Maret 2024 16:28 Wib
Kumpulan aplikasi yang bisa jadi teman beribadah selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 19:57 Wib
Garuda Indonesia luncurkan paket roaming Indosat di aplikasi Fly Garuda
Rabu, 6 Maret 2024 17:01 Wib
Microsoft hentikan dukungan pada aplikasi Android di Windows 11
Rabu, 6 Maret 2024 16:57 Wib