Legislator Kotim meminta pemerintah kabupaten dan desa bersinergi tanggulangi karhutla

id Legislator Kotim meminta pemerintah kabupaten dan desa bersinergi tanggulangi karhutla,Karhutla,Kebakaran lahan,Dana desa

Legislator Kotim meminta pemerintah kabupaten dan desa bersinergi tanggulangi karhutla

Sebuah helikopter mengambil air di Sungai Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memadamkan kobaran api yang membakar lahan masyarakat, Rabu (11/9/2019). ANTARA/Untung Setiawan

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Syahbana meminta pemerintah kabupaten setempat bersinergi dengan pemerintah desa dalam menangani dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di daerah itu.

"Antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa seharusnya bersinergi agar karhutla tidak terus meluas," katanya di Sampit, Rabu.

Setiap desa diminta membentuk tim pengendali karhutla yang dilengkapi dengan peralatan pemadam api. Jika terjadi kebakaran lahan maka penanganan dapat segera dilakukan.

Melalui tim pengendali karhutla desa juga dapat memberikan informasi serta sosialisasi terkait bahaya dan dampak buruk karhutla kepada masyarakat desa. Harapannya, upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lebih maksimal.

Syahbana mengaku ada menerima laporan jika belum semua desa di Kotawaringin Timur memiliki tim satuan tugas pengendali karhutla. Keberadaan tim tersebut sangat penting dan dibutuhkan, terutama saat musim kemarau.

"Sejak jauh hari kami sudah menekankan agar pemerintah kabupaten menginstruksikan pemerintah desa untuk membentuk tim satuan tugas (Satgas) karhutla. Pengadaan kelengkapan pemadam satgas karhutla desa bisa menggunakan dana desa," ucapnya.

Menurutnya, dengan dana desa diharapkan bisa membiayai pembelian peralatan dan operasional tim Satgas Karhutla di tingkat desa, sehingga anggaran tim satgas karhutla desa tidak membebani anggaran pemerintah kabupaten.

Dia yakin pembiayaan tim satgas karhutla desa dengan menggunakan dana desa tidak akan menyalahi aturan dan tidak bisa dikatakan penyalahgunaan anggaran karena semua itu untuk keperluan desa.

”Yang penting penggunaan anggarannya jangan fiktif. Jangan mengakali dana desa. Kalau semuanya riil, ada laporannya, ada barangnya, saya yakin pemerintahan desa dan kepala desa juga  dapat respon positif," tegasnya.

Justru, kata dia lebih parah jika areal desa itu dibiarkan terbakar, sementara dana desa ada namun tidak digunakan, apalagi sampai dana desa tersebut tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah. 

“Kalau begitu artinya kepala desanya yang tidak beres mengelola dana desa dan membiarkan daerahnya terbakar karena tidak ada keberanian menggunakan dana desa,” demikian Syahbana.