Pelanggar aturan lalu lintas di Kotim meningkat

id Pelanggar aturan lalu lintas di Kotim meningkat,Razia,Operasi Patuh,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit

Pelanggar aturan lalu lintas di Kotim meningkat

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan saat memaparkan data hasil Operasi Patuh Telabang 2019, Kamis (12/9/2019). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Jumlah pengendara yang terjaring razia selama Operasi Patuh Telabang pada 29 Agustus sampai 11 September 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah masih cukup tinggi, bahkan meningkat dibanding saat operasi serupa pada tahun lalu.

"Memang terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh tahun ini. Tapi dari sisi kecelakaan menurun dan tidak ada korban jiwa," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Yudha Setiawan di Sampit, Kamis.

Jumlah kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran selama Operasi Patuh Telabang 2019 sebanyak 1.405 buah, terdiri dari sepeda motor 860 buah, mobil penumpang 121 buah dan mobil barang beban 424 buah.

Jumlah tersebut naik dibanding saat Operasi Patuh Telabang 2018. Saat itu jumlah kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran hanya 1.107 buah, terdiri dari sepeda motor 949 buah, mobil penumpang 38 buah, mobil barang beban 120 buah.

Jumlah penindakan pelanggaran juga naik dari 1.383 menjadi 1.683 penindakan. Penindakan pelanggaran tilang naik dari 1.107 menjadi 1.405 dan teguran naik dari 276 menjadi 278 teguran.

Jenis pelanggaran oleh pengendara roda dua turun dari 949 menjadi 860 pelanggaran. Pelanggaran tidak menggunakan helm naik dari 108 menjadi 348 kasus, melawan arus turun dari 793 menjadi 454 kasus, menggunakan telepon saat berkendara 14 kasus dan pengendara di bawah umur 41 kasus.

Sementara itu, jenis pelanggaran oleh pengendara roda empat atau lebih, tercatat naik dari 158 menjadi 545 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, naik dari 134 menjadi 532 kasus pelanggaran.

"Pelanggaran didominasi berupa tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Pelanggaran itu terjaring tidak hanya di dalam kota, tetapi juga di luar kota," kata Yudha.

Yudha mengatakan, meski Operasi Patuh Telabang 2019 telah berakhir, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan patroli. Jika ada pengendara yang melanggar aturan maka akan ditindak tegas sesuai aturan.

Pengendara diimbau mematuhi aturan, termasuk dalam menggunakan alat keselamatan yaitu helm dan sabuk pengamanan. Pelanggaran aturan sangat berbahaya karena bisa memicu kecelakaan dan bisa berakibat fatal bagi pengendara dan orang lain.