Ratusan lansia di Kalteng terima bantuan dari Kemensos RI

id Dinsos kalteng, dinas sosial, kalteng, kalimantan tengah, kemensos, kementerian sosial, lansia, lanjut usia, bantuan, pkh, palangka raya

Ratusan lansia di Kalteng terima bantuan dari Kemensos RI

Sejumlah warga lanjut usia (lansia) berada di panti jompo Taman Bodhi Asri Binjai, Sumatera Utara. (Dok/ANTARA/Septianda Perdana)

Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan kepada ratusan lansia kurang mampu di wilayah setempat.

Sekretaris Dinsos Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Jumat mengatakan, total penerima bantuan berjumlah 806 orang, terdiri dari 616 bantuan lanjut usia (LU), 20 dukungan keluarga, 120 untuk perawatan sosial serta 50 untuk day care.

"Kalau total lansia kurang mampu di Kalteng berjumlah 79.047 orang, sedangkan tahun ini yang menerima hanya 806 orang. Pemberian bantuan berdasarkan basis data terpadu kemiskinan yang kami miliki," katanya.

Budi yang juga Manajer Kalteng Putra U-18 dan U-20 itu menjelaskan, untuk penerima bantuan LU masing-masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulannya.

Sedangkan untuk dukungan keluarga atau keluarga miskin yang didalamnya terdapat lansia, berhak mendapat bantuan sebesar Rp250 ribu setiap bulannya.

Selanjutnya, perawatan sosial perbulannya mendapatkan bantuan Rp100 ribu. Khusus perawatan sosial ini dikelola oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) menyesuaikan kebutuhan lansia.

Kemudian, day care atau mengisi waktu mereka dengan biaya sebesar Rp100 ribu per bulan. Day care ini juga sama, dikelola LKS sesuai kebutuhan lansia.

"Mengenai bantuan itu, yakni salah satu contohnya untuk membeli bubur serta lain sebagainya," ungkapnya kepada ANTARA.

Ia menambahkan, bantuan untuk 806 lansia kurang mampu di wilayah Kalteng, jika dibandingkan tahun 2018 tentunya lebih banyak pada tahun 2019, sebab tahun lalu Kemensos RI hanya mengalokasikan untuk sekitar 500 orang saja.

Bahkan kriteria penerima bantuan dari Kemensos RI itu ada enam poin, diantaranya berusia 60 tahun ke atas, tinggal sendiri atau bersama pasangan lansia di rumah tangga yang sama, tidak potensial, bukan penerima program keluarga harapan atau PKH, miskin dan tidak mampu serta memiliki wali penanggung jawab lanjut usia.

"Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan hak hidup layak lanjut usia tidak potensial," jelas Budi.