Penanganan stunting harus dilakukan bersama, kata legislator Kotim

id Penanganan stunting harus dilakukan bersama, kata legislator Kotim,Stunting,DPRD Kotim

Penanganan stunting harus dilakukan bersama, kata legislator Kotim

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Halikinnor (baju putih) saat berkunjung ke rumah penderita stunting Aisah (4), sekaligus menyerahkan batuan kepada keluarga penderita. ANTARA/HO-warga.

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu mengatakan, penanganan kasus stunting harus melibatkan banyak pihak, terutama mereka yang menguasai wilayah.

"Ketua rukun tetangga (RT) merupakan salah satu penguasa wilayah dalam lingkup terkecil, untuk itu mereka wajib dilibatkan dalam penanganan masalah ini," katanya di Sampit, Minggu.

Ketua RT dipastikan lebih mengetahui warganya, sehingga dengan kewenangannya diharapkan penderita stunting di setiap wilayah dapat terdata lebih akurat.

Stunting merupakan masalah lama yang sampai saat ini tidak kunjung selesai penanganannya. Hal itu terjadi karena pemerintah kabupaten kurang serius menanganinya.

Penanganan masalah stunting harus dilakukan secara keroyokan atau bersama-sama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pihak Kecamatan, kelurahan/desa hingga ke tingkat RT/RW.

"Saya optimistis jika masalah ini ditangani bersama-sama hasilnya akan lebih baik. Dan masalah anggaran, saya kira juga tidak akan menjadi masalah karena ditanggung bersama, mulai desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 06, RW 02 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Adi Wahyudi menyampaikan, di lingkungannya ada ditemukan warga yang menderita stunting.

"Penderita stunting tersebut diketahui bernama Aisah (4) putri dari bapak Madsudi, dan sudah kami laporkan ke pihak kelurahan dan Dinas Sosial Kotawaringin Timur untuk selanjutnya diberikan bantuan," terangnya.

Berdasarkan hasil pengecekan pihak Dinas Sosial, anak tersebut memang dinyatakan menderita stunting. Pemerintah kabupaten juga telah memberikan bantuan kepada keluarga anak tersebut berupa sejumlah uang tunai dan kebutuhan pokok untuk pemenuhan gizi.

Wahyudi berharap penderita stunting itu nantinya bisa mendapatkan bantuan lanjutan dari pemerintah kabupaten agar gizi penderita bisa terpenuhi hingga stuntingnya bisa diatasi.

Agar keluarga tersebut bisa menerima bantuan lanjutan dari pemerintah kabupaten, pihak RT akan membantu pengurusan data kependudukan yang bersangkutan karena data kependudukan keluarga penderita stunting masih dari luar daerah meski sudah menetap di daerah itu.

"Ini adalah temuan kami yang pertama kalinya, dan kami akan mendata warga lainnya, siapa tahu masih ada penderita yang sama," ungkapnya.