Palangka Raya (ANTARA) - Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masih bertahan pada kategori berbahaya sehingga mengancam kesehatan warga setempat.
"Kondisi saat ini angka partikulat meter 10 (PM 10) menyentuh angka 500 sehingga masuk kategori berbahaya," kata kata Kepala UPT Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Bowo Budiarso, Selasa.
Dia menerangkan dalam menetapkan kualitas udara pemerintah telah menetapkan lima indikator minimal yang harus terpenuhi.
Kelima indikator itu, yakni partikulat meter 10 (PM10), sulfur dioksida (SO2), karbon dioksida (CO2), ozone (O3) dan nitrogen oksida (No2). Dalam pemantauan kualitas udara, kelima indikator tersebut juga harus memenuhi angka tertentu agar udara dikatakan sehat.
Baca juga: Kualitas udara kian memburuk, legislator minta pengurangan jam belajar
Dia menerangkan udara dinyatakan baik jika angka indikator ada pada rentan 0-50, kemudian sedang dengan angka 51-100, tidak sehat pada angka 101-199, sangat tidak sehat pada angka 200-299, dan berbahaya kalau sudah mencapai angka 300 lebih.
Jika salah satu dari lima indikator tersebut angkanya sudah menyentuh angka minimal 300 maka udara dinyatakan berbahaya.
"Dari lima indikator tersebut hanya PM 10 yang angkanya melebihi ambang batas sehat. Sementara untuk empat indikator lainnya dalam kategori sehat. Kondisi ini telah terjadi sejak beberapa waktu lalu," kata Bowo.
Baca juga: Kualitas udara Palangka Raya kembali masuk kategori tak sehat
Dia menerangkan, nilai kelima indikator kesehatan udara itu diambil dari alat pantau ISPU yang dipusatkan di Kecamatan Jekan Raya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun menetapkan sekolah tingkat SD dan SMP libur selama tiga hari terhitung mulai 16-18 September.
Berita Terkait
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Tips menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 11:57 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib