Kegiatan Musorprov di luar KONI Kalteng ilegal

id koni kalteng,musorprov,musorprovlub,koni pusat,porprov kalteng

Kegiatan Musorprov di luar KONI Kalteng ilegal

Sekretaris Umum KONI Kalteng Ferry S Lesa (tengah) didampingi pengurus lainnya menjelaskan kegiatan Musorprov KONI Kalteng yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sesuai AD-ART dan surat rekomendasi KONI Pusat di Palangka Raya, Kamis (19/9/19). (ANTARA/Adi Wibowo).

...kegiatan musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) di luar jadwal KONI dianggap kegiatan ilegal atau tidak sah
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Ferry S Lesa mengatakan, kegiatan musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) di luar jadwal KONI dianggap kegiatan ilegal atau tidak sah.

"Sebab yang berhak membuat kegiatan Musorprov itu adalah pengurus KONI melalui beberapa proses yang harus dilewati dan mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART)," kata Ferry di Palangka Raya, Kamis.

Ferry yang didampingi sejumlah pengurus KONI lainnya, menegaskan untuk melakukan Musorprov Kalteng tentunya ada proses panjang, salah satunya pembentukan panitia untuk menggelar rapat keanggotaan yang rencananya dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada 28 September 2019.

Baca juga: Pelaksanaan musprov KONI Kalteng diusulkan dipercepat

Dalam agenda tersebut juga akan dilakukan pemilihan tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021, karena ada dua calon tuan rumah yakni Kobar dan Kotawaringin Timur.

Setelah memutuskan hal tersebut, panitia rapat keanggotaan juga akan membentuk panitia Musorprov dan menentukan dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan.

"Pelaksanaan musorprov itu dilaksanakan pada Oktober 2019, mengenai kapan waktunya itu akan ditentukan pihak panitia yang akan terbentuk nantinya," jelasnya.

Baca juga: KONI Kalteng beri dukungan penuh Kotim tuan rumah Porprov 2022

Baca juga: Kotawaringin Barat tunjukkan keseriusan jadi tuan rumah Porprov Kalteng


Dalam rapat keanggotaan di Kobar nantinya juga akan dihadiri dua pengurus KONI pusat. Maka dari itu bagi pengurus KONI di setiap kabupaten/kota agar bisa berhadir dalam kegiatan yang sudah disusun pihak panitia.

"Rapat keanggotaan yang dilaksanakan di Kota Pangkalan Bun yakni diketuai oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Kobar, sedangkan sekretarisnya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pemkab setemnpat dan semuanya sudah siap," bebernya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, pada  21 September 2019 juga akan ada kegiatan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar biasa (Musorprovlub) di Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut juga berkaitan untuk melakukan pergantian ketua baru dalam jabatan yang tersisa ini. Sampai saat ini pihak panitia Musorprovlub juga sudah sangat siap.

Tak kalah menarik dalam Musorprov yang Ketua Panitianya Marcos Tuwan, juga akan dihadiri pengurus KONI pusat.

Baca juga: H Rony terpilih aklamasi jadi Ketua KONI Barito Utara